Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » , , , » Istruktur Nasional (IN) dan Mentor Guru Pembelajar Dapat Bonus 12 JP

Istruktur Nasional (IN) dan Mentor Guru Pembelajar Dapat Bonus 12 JP

Posted by UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari on Sunday, August 7, 2016

--IKLAN ATAS--
--IKLAN TENGAH--
Pengisian tugas sebagai IN dalam DAPODIK
Bagi anda rekan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai narasumber nasional instruktur nasional(IN)/tim pengembang/mentor untuk guru pembelajar atau pelaksanaan diklat kurikulum, mendapat bonus keringanan 12 (dua belas) jam tatap muka per minggu.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 dan sudah dapat diaplikasikan pada DAPODIK Terbaru Tahun 2016.(dapat anda lihat pada gambar di atas)
Untuk lebih jelasnya bisa anda lihat pada Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah atau lebih jelasnya lagi silahkan simak permendikbut tersebut berikut ini:


Sumber : www.smk-grobogan.net
--IKLAN BAWAH--

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger