Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

Showing posts with label Tugas Guru. Show all posts
Showing posts with label Tugas Guru. Show all posts

Full Day School, Bukan Berarti Belajar Seharian Penuh di Sekolah, Berikut Penjelasan Mendikbud

Wacana merubah jam belajar sekolah menjadi full day school oleh mendikbud yang berarti siswa tetap berada di sekolah seharian penuh, menuai pro dan kontra dan berikut penjelasanya.

Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.

Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.

Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen.

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah," kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.

Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.

"Usai belajar setengah hari, hendaknya para peserta didik (siswa) tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," kata Muhadjir.

Dengan demikian, kata Muhadjir, para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Ia mengatakan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam, termasuk perihal kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.

"Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," kata dia.

Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.

Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.

Dengan sistem ini juga, orangtua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat kerja.

"Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga. Dengan begitu, komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga dan ikatan emosional juga tetap terjaga," kata Muhadjir.


Gebrakan demi gebrakan memang sedang di lakukan mendikud Muhadjir Effendy Untuk memperbaiki kualitas pendidikan di indonesia , semoga semua kebijakanya bisa merubah potret buruk pendidikan kita amin .

FULL DAY SCHOOL Akan Diterapkan Secara Nasional, Berikut Penjelasan Mendikbud dan Tanggapan DPR

KEBIJAKAN BARU... Mendikbud gagas sekolah sehari penuh (full day school) yang klaimnya udah disetujui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penunjukan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) baru akan diiringi perubahan besar dalam sistem pendidikan. Itu pula yang terjadi dengan Muhadjir Effendy. Belum sepekan dilantik menggantikan Anies Baswedan sebagai Mendikbud, dia berancang-ancang menasionalkan sistem full day school.

Muhadjir mengklaim sudah mendapat restu dari presiden dan wakil presiden untuk menerapkan sistem sekolah sehari penuh tersebut mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA). Hal itu didapatkan setelah dia melakukan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla kemarin (8/8). ’’Beliau (Wapres, Red) menyarankan ada semacam pilot project dulu,’’ kata Muhadjir di kantor Wapres.

’’Presiden juga sudah mengapresiasi bahkan memberikan contoh-contoh,’’ lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Penjelasan Mendikbud Soal Sistem Belajar Sehari Penuh di Sekolah

Dia menjelaskan, prinsipnya, sistem full day school bakal mengutamakan pendidikan karakter daripada akademis. Dengan sistem tersebut, guru akan punya lebih banyak kesempatan untuk menanamkan karakter kepada siswa. Dengan demikian, pendidikan tidak akan melulu berbicara mengenai hal-hal akademis.

Bagi orang tua, terutama di perkotaan, Muhadjir menilai sistem tersebut akan memberikan manfaat lebih. Yakni, mendekatkan orang tua dengan anak. Dengan jam sekolah yang baru berakhir pukul 17.00, orang tua yang umumnya bekerja hingga pukul 16.00 bisa langsung menjemput anak mereka.

Hal itu berbeda dengan kondisi saat ini, yakni siswa rata-rata pulang pukul 13.00. Ada jeda waktu ketika anak tidak berada dalam pengawasan sekolah maupun orang tua. Pada jam-jam itulah rawan terjadi penyimpangan dan salah pergaulan. ’’Nanti kompensasinya, mungkin hari Sabtu bisa kami liburkan,’’ terangnya.

Disinggung mengenai detail program tersebut, Muhadjir tidak menjelaskan. Dia beralasan, program itu masih dimatangkan. Jadwal pelaksanaannya pun belum ditentukan. Yang jelas, akan ada program pembelajaran sehari penuh, baik di dalam maupun luar kelas. Sebab, secara psikologis, siswa hanya mampu bertahan beberapa jam di dalam kelas.

Di luar full day school, pihaknya akan merevisi pengertian sekolah gratis. Kemendikbud sedang menyusun konsep sekolah gratis yang tidak mematikan partisipasi masyarakat. Karena berbentuk partisipasi, pengelola dan pengawasnya juga masyarakat. Dalam hal ini orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tidak boleh ikut mengontrol. 
Respons Parlemen Anggota DPR Soal Sistem Belajar Full Day School

Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah meminta pemerintah berhati-hati. Dia menegaskan, penerapan full day school harus memperhitungkan banyak aspek. Paling utama adalah kesiapan guru dan infrastruktur sekolah.

Di dapil saya banyak sekolah yang hanya punya bangunan kelas. Apakah memungkinkan untuk full day?’’ ungkap politikus Partai Golkar itu. Kemudian, Kemendikbud juga harus menetapkan kurikulum atau panduan anyar untuk mengisi kegiatan siswa sampai pukul 17.00. Pertimbangan berikutnya, banyak anak yang setelah sekolah ikut membantu keluarga. 

Baik membantu urusan rumah tangga maupun ekonomi keluarga. Faktor kelelahan dan daya tahan tubuh siswa juga harus dipertimbangkan. Yang tidak kalah penting adalah interaksi sosial anak dengan keluarga serta teman bermain di luar sekolah. Jangan sampai seorang kakak tidak pernah berinteraksi dengan adiknya karena lama berada di sekolah. ’’Pulang di rumah, adiknya sudah tidur,’’ tegasnya.

Hal senada diungkapkan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Dia merasa full day school sangat sulit diterapkan secara nasional. Karena itu, dia berharap pernyataan Mendikbud hanya wacana. ’’Kalaupun mau diterapkan, harus ada kajian dan dikomunikasikan dengan sekolah, guru, serta masyarakat,’’ ucapnya. ’’Ide atau gagasan baik belum tentu berjalan baik pula di lapangan,’’ lanjutnya.

Dia meminta Mendikbud tidak menganggap semua sekolah baik dan siswa betah berlama-lama di sekolah. Masih ada sekolah yang dirasa tidak aman dan nyaman oleh siswa. Karena itu, sekolah yang seperti itu tidak ideal untuk menerapkan sistem full day. ’’Ada yang menganggap sekolah itu bukan taman, tetapi penjara. Sebab, sering di-bully temannya,’’ jelasnya.

Retno mengingatkan Mendikbud agar tidak membuat kebijakan yang justru melanggar hak-hak anak. Sistem sekolah full day harus mempertimbangkan hak serta kebutuhan anak selama masa perkembangan. Dia menegaskan, anak-anak harus tumbuh dan menikmati masa kanak-kanak dengan bahagia dengan tidak diliputi tekanan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Sopan Adrianto menyatakan, perlu ada kajian soal penerapan full day school. Sebab, penerapan sistem itu tentu akan menambah pekerjaan guru. Penyesuaian paling banyak akan dilakukan di level SD dan SMP. ’’Kalau di DKI, SMA sudah menerapkan sistem yang sederajat dengan full day school dengan adanya kegiatan ekskul,’’ terangnya. 

Sementara itu, psikolog pendidikan Karina Adistiana menyatakan, yang terpenting dalam full day school adalah bentuknya seperti apa. Dia mengaku kurang setuju dengan sekolah yang memakan waktu panjang tersebut. Sebab, banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Misalnya, dari segi nilai. Menurut Anyi, sapaan akrab Karina Adistiani, bagaimanapun tangung jawab pendidikan nilai ada di tangan orang tua.

’’Peran tersebut tidak bisa diambil alih sekolah. Apalagi melihat ketika anak pulang sekolah sore, dia sudah capek sehingga rumah mungkin hanya dijadikan seperti hotel. Hanya tempat istirahat. Peran ayah dan ibu itu sangat penting dan tidak bisa digantikan,’’ tegasnya.

Dari sisi eksplorasi lingkungan, sekolah sehari penuh juga buruk bagi tumbuh kembang anak. Waktu anak untuk mengenal lingkungan akan berkurang. ’’Bukan hanya lingkungan secara fisik, tetapi juga nuansa masyarakat yang akan berkurang,’’ imbuhnya. 

Meski full day school bertujuan untuk mencetak anak menjadi tangguh, dia menegaskan, pendidikan tidak hanya mencetak anak menjadi tenaga kerja. ’’Meskipun di sekolah diajari bersosialisasi, itu hanya simulasi, bukan sebenarnya,’’ terangnya.

Belum lagi soal gizi. Di daerah, hal itu akan menjadi isu besar. Apakah sekolah bisa memenuhi kebutuhan gizi anak.

Apa tugas guru TIK ?

Apa benar guru TIK sekarang lebih enak, mudah untuk mendapatkan tunjangan profesi, cukup hanya pemenuhan siswa 150 orang????

Jawabannya silahkan simak tulisan dibawah ya,...(maksa biar tulisannya tidak mubajir),...

Kalau dilihat pada perubahan kurikulum KTSP ke kurikulum 2013 guru TIK tidak lagi menjadi mata pelajaran yang diajarkan didalam kelas, bahkan daerah yang menjadikan TIK sebagai mulok potensi daerah pun, belum bisa diakomodir,...
lalu apakah guru TIK akan hilang ??,...

Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir:
  • pola pembelajaran yang berpusat pada guru menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik.
  • pola pembelajaran satu arah menjadi pembelajaran interaktif.
  • pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring.
  • pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari.
  • pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok.
  • pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia.
  • pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik
  • pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multidisciplines); dan
  • pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis
Lalu apa peran guru TIK???

Untuk mewujudkan suasana pembelajaran dan proses pembelajaran aktif, diharapkan guru memanfaatkan berbagai sumber belajar agar potensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Untuk mewujudkan situasi pembelajaran yang mendukung potensi peserta didik dalam pelaksanaan kurikulum pembelajaran di sekolah perlu didukung dengan pemanfaatan TIK yang dapat mengekplorasi sumber belajar secara efektif dan efisien. 

Ada tiga tugas utama guru TIK dalam pelaksanaan kurikulum 2013 

membimbing peserta didik pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencapaiSKL. 

memfasilitasi sesama guru pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam menggunakan TIK untuk persiapan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.
memfasilitasi tenaga kependidikan pada SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat dalam mengembangkan SIM sekolah berbasis TIK

membimbing peserta didik :
Ini berarti guru TIK berkewajiban memimbing siswa untuk mencari, mengolah, menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan serta memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses pembelajaran.

Memfasilitasi sesama guru 
Ini berarti guru TIK berkewajiban memfasilitasi sesama guru SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mencari, mengolah, menyiapkan, medistribusikan, menyajikan, menginformasikan, memanfaatkan data dan informasi dalam berbagai cara untuk persiapan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran. 

Kegiatan fasilitasi melalui kegiatan antara lain: 
Workshop, In House Training, Pertemuan MGMP, dan pelatihan Guru Individual; mencari sumber belajar, pembuatan media pembelajaran, pengolahan nilai menggunakan spread sheet 

Memfasilitasi tenaga kependidikan 
Ini berati guru TIK memiliki kewajiban untuk memfasilitasi tenaga kependidikan (bukan guru) SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK, atau yang sederajat untuk mengembangkan sistem manajemen sekolah berbasis TIK, melalui berbagai kegiatan, antara lain.

Workshop, In House Training, dan pelatihan Tenaga Kependidikan, berupa Pengisian Dapodik, Instalasi dan Entri Data SIMPAK, e-Kinerja Guru, inventarisasi kegiatan PKB bagi guru, Instalasi dan Entri data Sistem Informasi Perpustakaan
Individual; memberikan konsultasi sesuai dengan kebutuhan tenaga kependidikan dalam hal implementasi sistem informasi manajemen sekolah.

Sumber : nazarukompetan.blogspot.co.id

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger