Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

Salah Satu Siswa SDN 1 Sukasari Kecamatan Tambaksai Lolos Masuk Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional

Alhamdulillah, piji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT. Dengan bangga bahwasanya salah satu anak didik dari SDN 1 Sukasari UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari yang bernama Selfi Nur Ayu Lestari dapat meraih prestasi samapai ke Tingkat Nasional. 



Berkat dukungan dan dorongan dari semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satunya. Tidak lepas dari itu peran aktif dari pihak sekolah terutama Kepala Sekolah beserta guru yang tidak henti hentinya dalam membimbing, melatih dan memeberikan ilmu sehingga mulai dari tingkat kecamatan akhirnya dapat menjadi perwakilan Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional. Tidak lupa juga peran aktif dari jajaran Pegawai UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta Provinsi Jawa Barat yang terus memberikan dorongan serta suportnya. 

Lomba Bercerita ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :

Minggu, 14/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
10.00 - 14.00 Pendaftaran, check in
15.00 - 17.00 Tecknical Meeting, pembekalan, undian
19.00 - 22.00 Penyisihan (10 peserta)

Senin, 15/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 17.00 Penyisihan (24 peserta)
19.00 - 21.00 Pengumuman peserta yg lolos 12 besar(grand final)

Selasa, 16/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 12.00 Grand Final
14.00 - 16.00 Pengumuman pemenang/penyerahan Hadiah
17.00 - selesai GEMILANG PERPUSTAKAAN NASIONAL

Rabu, 17/08/2016 (Istana Negara)
06.00 - 11.00 Upacara Bendera (tentative)
12.00 Chek Out/ Sayonara.

Akhir kata semoga di hari besok, Selasa dalam pengumuman pemenang nama siswa Epi dari SDN 1 Sukasari dapat meraih prestasi serta menjadi juara 1 serta mari kita dukung dengan do'a supaya menang, Amin.

MenPAN RB: Rasionalisasi PNS Sudah Berjalan Secara Otomatis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai, tidak perlu ada kebijakan khusus terkait rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil.

Menurut dia, tanpa kebijakan itu, rasionalisasi PNS telah berjalan secara otomatis.

“Sebenarnya, rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah,” kata Asman, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Asman menjelaskan, selama ini ada kebijakan bahwa setiap ada dua PNS yang pensiun, maka akan digantikan oleh seorang PNS baru.

Hal ini dinilaikan merupakan proses rasionalisasi PNS secara alami.

“Karena pertumbuhan yang kita lakukan sekarang adalah zero growth. Jadi kalau dua yang pensiun, nanti tahun depan kami hitung. Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kami tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu,” ujar dia.

Wacana rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya diungkapkan Yuddy Chrisnandy, saat menjabat Menteri PAN-RB.

Saat itu, Yuddy menilai perlu adanya perampingan jumlah PNS agar mereka dapat bekerja lebih efektif.

Asman mengaku, tak ingin mencampuri wacana yang dicetuskan Yuddy.

Ia akan fokus bagaimana memaksimalkan pertumbuhan PNS, salah satunya dengan mendistribusi PNS yang terkonsentrasi di satu daerah ke daerah lain yang masih membutuhkan.

“Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contohnya, di daerah perbatasan. Sekarang mereka butuh dokter tapi dokternya numpuk di kota,” ujar Asman.

Selain itu, evaluasi secara khusus terhadap kebutuhan masing-masing daerah juga diperlukan.

Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengadaan PNS.

Sumber : www.kreasiberita.com

Penjelasan Mendikbud Muhadjir Effendy Mengenai Penghapusan Sertifikasi Guru

Selamat malam sahabat guru indonesia, masih resah dengan adanya informasi mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru ini penjelasanya .

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru akan terus dilakukan.

Hal itu dikatakan Muhadjir menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru.

"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2016).

Muhadjir menuturkan, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.

“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” kata Muhadjir.

Terkait anggaran tunjangan profesi guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS maupun bukan PNS untuk tahun 2016.

Sumarna menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 trilun untuk guru PNS di daerah. Selain itu, anggaran juga tersedia untuk guru bukan PNS sebesar 8 trilun.

Dengan kualifikasi memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan adminstrasi seperti mengajar 24 jam mata pelajaran.

"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujar Sumarna.

Sumber : (http://nasional.kompas.com/) .

Semoga informasi yang simpang siur mengenai penghapusan sertifikasi guru jangan di tanggapi lagi kalau belum ada informasi resmi dari kementerian pendidikan , hanya ini yang bisa redaksi bagikan salam pendidikan .

Informasi Terbaru Mengenai Aturan Penyetopan Pencairan Dana Sertifikasi

Assalamualaikum wr.wb, Selamat malam rekan rekan Guru Seluruh Indonesia , berikut Informasi mengenai Peraturan terbaru Mengenai sertifikasi Guru .

Infodikbud.com ---Palembang, Pemerintah pusat membuat aturan mengenai penyetopan pencairan dana sertifikasi bagi guru yang mengajukan cuti haji.

Penyetopan ini dilakukan hanya sementara, selama guru bersangkutan menjalankan ibadah haji. Peraturan ini juga berlaku bagi guru-guru yang ada di Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (22/7) mengatakan, penyetopan ini berlaku bagi semua guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
"Jadi, untuk sementara cuti berangkat haji, pencairan sertifikasi guru akan dicabut," ujarnya.

Dijelaskan, penyetopan pencairan sertifikasi guru yang sedang cuti untuk berangkat haji tersebut sifatnya hanya sementara, dan setelah cuti selesai otomatis pencairan sertifikasi akan masuk kembali ke rekening masing-masing guru.

"Hanya sementara, ini sudah aturan dari Pemerintah pusat. Mungkin hanya satu sampai dua bulan saja pencairan sertifikasi-nya di hentikan," ujarnya.

Zulinto menambahkann guru yang sedang cuti untuk berangkat haji harus legowo dengan kebijakan tersebut, karena negara tidak mungkin membayar sertifikasi guru kalau sedang cuti.

"Ini sudah jadi kesepakatan bersama, tidak diperkenankan untuk menuntut kebijakan ini," tegas Zulinto.

Ia menambahkan, saat ini pihak Disdikpora Palembang masih melakukan pendataan untuk jumlah guru yang akan cuti berangkat haji. “Data izin cuti itu nantinya akan kami laporkan ke Pemerintah pusat untuk kemudian ditindak lanjuti penyetopan pencairan sertifikasi,” kata Zulinto.

Ia berharap, pihak sekolah harus bisa memback-up guru yang cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
"Kekosongan guru yang sedang cuti harus diisi, supaya aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu," ungkapnya Sumber :(http://palembang.tribunnews.com/) .

Semoga Informasi di atas bermanfaat untuk bapak guru, Terutama Guru Yang sudah mendapatkan Sertifikasi , mungkin hanya ini informasi yang bisa kami bagikan ke Rekan Rekan Guru , Salam Pendidikan .

Full Day School, Bukan Berarti Belajar Seharian Penuh di Sekolah, Berikut Penjelasan Mendikbud

Wacana merubah jam belajar sekolah menjadi full day school oleh mendikbud yang berarti siswa tetap berada di sekolah seharian penuh, menuai pro dan kontra dan berikut penjelasanya.

Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.

Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.

Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen.

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah," kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.

Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.

"Usai belajar setengah hari, hendaknya para peserta didik (siswa) tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," kata Muhadjir.

Dengan demikian, kata Muhadjir, para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Ia mengatakan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam, termasuk perihal kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.

"Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," kata dia.

Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.

Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.

Dengan sistem ini juga, orangtua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat kerja.

"Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga. Dengan begitu, komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga dan ikatan emosional juga tetap terjaga," kata Muhadjir.


Gebrakan demi gebrakan memang sedang di lakukan mendikud Muhadjir Effendy Untuk memperbaiki kualitas pendidikan di indonesia , semoga semua kebijakanya bisa merubah potret buruk pendidikan kita amin .

FULL DAY SCHOOL Akan Diterapkan Secara Nasional, Berikut Penjelasan Mendikbud dan Tanggapan DPR

KEBIJAKAN BARU... Mendikbud gagas sekolah sehari penuh (full day school) yang klaimnya udah disetujui Wakil Presiden Jusuf Kalla. Penunjukan menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) baru akan diiringi perubahan besar dalam sistem pendidikan. Itu pula yang terjadi dengan Muhadjir Effendy. Belum sepekan dilantik menggantikan Anies Baswedan sebagai Mendikbud, dia berancang-ancang menasionalkan sistem full day school.

Muhadjir mengklaim sudah mendapat restu dari presiden dan wakil presiden untuk menerapkan sistem sekolah sehari penuh tersebut mulai jenjang sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah atas (SMA). Hal itu didapatkan setelah dia melakukan pertemuan dengan Wapres Jusuf Kalla kemarin (8/8). ’’Beliau (Wapres, Red) menyarankan ada semacam pilot project dulu,’’ kata Muhadjir di kantor Wapres.

’’Presiden juga sudah mengapresiasi bahkan memberikan contoh-contoh,’’ lanjut mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Penjelasan Mendikbud Soal Sistem Belajar Sehari Penuh di Sekolah

Dia menjelaskan, prinsipnya, sistem full day school bakal mengutamakan pendidikan karakter daripada akademis. Dengan sistem tersebut, guru akan punya lebih banyak kesempatan untuk menanamkan karakter kepada siswa. Dengan demikian, pendidikan tidak akan melulu berbicara mengenai hal-hal akademis.

Bagi orang tua, terutama di perkotaan, Muhadjir menilai sistem tersebut akan memberikan manfaat lebih. Yakni, mendekatkan orang tua dengan anak. Dengan jam sekolah yang baru berakhir pukul 17.00, orang tua yang umumnya bekerja hingga pukul 16.00 bisa langsung menjemput anak mereka.

Hal itu berbeda dengan kondisi saat ini, yakni siswa rata-rata pulang pukul 13.00. Ada jeda waktu ketika anak tidak berada dalam pengawasan sekolah maupun orang tua. Pada jam-jam itulah rawan terjadi penyimpangan dan salah pergaulan. ’’Nanti kompensasinya, mungkin hari Sabtu bisa kami liburkan,’’ terangnya.

Disinggung mengenai detail program tersebut, Muhadjir tidak menjelaskan. Dia beralasan, program itu masih dimatangkan. Jadwal pelaksanaannya pun belum ditentukan. Yang jelas, akan ada program pembelajaran sehari penuh, baik di dalam maupun luar kelas. Sebab, secara psikologis, siswa hanya mampu bertahan beberapa jam di dalam kelas.

Di luar full day school, pihaknya akan merevisi pengertian sekolah gratis. Kemendikbud sedang menyusun konsep sekolah gratis yang tidak mematikan partisipasi masyarakat. Karena berbentuk partisipasi, pengelola dan pengawasnya juga masyarakat. Dalam hal ini orang tua siswa yang tergabung dalam komite sekolah. Pihak sekolah, termasuk kepala sekolah, tidak boleh ikut mengontrol. 
Respons Parlemen Anggota DPR Soal Sistem Belajar Full Day School

Wakil Ketua Komisi X (bidang pendidikan) DPR Ferdiansyah meminta pemerintah berhati-hati. Dia menegaskan, penerapan full day school harus memperhitungkan banyak aspek. Paling utama adalah kesiapan guru dan infrastruktur sekolah.

Di dapil saya banyak sekolah yang hanya punya bangunan kelas. Apakah memungkinkan untuk full day?’’ ungkap politikus Partai Golkar itu. Kemudian, Kemendikbud juga harus menetapkan kurikulum atau panduan anyar untuk mengisi kegiatan siswa sampai pukul 17.00. Pertimbangan berikutnya, banyak anak yang setelah sekolah ikut membantu keluarga. 

Baik membantu urusan rumah tangga maupun ekonomi keluarga. Faktor kelelahan dan daya tahan tubuh siswa juga harus dipertimbangkan. Yang tidak kalah penting adalah interaksi sosial anak dengan keluarga serta teman bermain di luar sekolah. Jangan sampai seorang kakak tidak pernah berinteraksi dengan adiknya karena lama berada di sekolah. ’’Pulang di rumah, adiknya sudah tidur,’’ tegasnya.

Hal senada diungkapkan Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti. Dia merasa full day school sangat sulit diterapkan secara nasional. Karena itu, dia berharap pernyataan Mendikbud hanya wacana. ’’Kalaupun mau diterapkan, harus ada kajian dan dikomunikasikan dengan sekolah, guru, serta masyarakat,’’ ucapnya. ’’Ide atau gagasan baik belum tentu berjalan baik pula di lapangan,’’ lanjutnya.

Dia meminta Mendikbud tidak menganggap semua sekolah baik dan siswa betah berlama-lama di sekolah. Masih ada sekolah yang dirasa tidak aman dan nyaman oleh siswa. Karena itu, sekolah yang seperti itu tidak ideal untuk menerapkan sistem full day. ’’Ada yang menganggap sekolah itu bukan taman, tetapi penjara. Sebab, sering di-bully temannya,’’ jelasnya.

Retno mengingatkan Mendikbud agar tidak membuat kebijakan yang justru melanggar hak-hak anak. Sistem sekolah full day harus mempertimbangkan hak serta kebutuhan anak selama masa perkembangan. Dia menegaskan, anak-anak harus tumbuh dan menikmati masa kanak-kanak dengan bahagia dengan tidak diliputi tekanan.

Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) DKI Sopan Adrianto menyatakan, perlu ada kajian soal penerapan full day school. Sebab, penerapan sistem itu tentu akan menambah pekerjaan guru. Penyesuaian paling banyak akan dilakukan di level SD dan SMP. ’’Kalau di DKI, SMA sudah menerapkan sistem yang sederajat dengan full day school dengan adanya kegiatan ekskul,’’ terangnya. 

Sementara itu, psikolog pendidikan Karina Adistiana menyatakan, yang terpenting dalam full day school adalah bentuknya seperti apa. Dia mengaku kurang setuju dengan sekolah yang memakan waktu panjang tersebut. Sebab, banyak faktor yang mesti dipertimbangkan. Misalnya, dari segi nilai. Menurut Anyi, sapaan akrab Karina Adistiani, bagaimanapun tangung jawab pendidikan nilai ada di tangan orang tua.

’’Peran tersebut tidak bisa diambil alih sekolah. Apalagi melihat ketika anak pulang sekolah sore, dia sudah capek sehingga rumah mungkin hanya dijadikan seperti hotel. Hanya tempat istirahat. Peran ayah dan ibu itu sangat penting dan tidak bisa digantikan,’’ tegasnya.

Dari sisi eksplorasi lingkungan, sekolah sehari penuh juga buruk bagi tumbuh kembang anak. Waktu anak untuk mengenal lingkungan akan berkurang. ’’Bukan hanya lingkungan secara fisik, tetapi juga nuansa masyarakat yang akan berkurang,’’ imbuhnya. 

Meski full day school bertujuan untuk mencetak anak menjadi tangguh, dia menegaskan, pendidikan tidak hanya mencetak anak menjadi tenaga kerja. ’’Meskipun di sekolah diajari bersosialisasi, itu hanya simulasi, bukan sebenarnya,’’ terangnya.

Belum lagi soal gizi. Di daerah, hal itu akan menjadi isu besar. Apakah sekolah bisa memenuhi kebutuhan gizi anak.

MENDIKBUD MENGGAGAS PROGRAM TERBARU YAITU "FULL DAY SCHOOL"

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menggagas pendidikan dasar yakni SD dan SMP, baik negeri maupun swasta menggunakan sistem full day school. 

"Dengan sistem full day school, secara perlahan karakter anak akan terbangun dan tidak menjadi liar di luar sekolah ketika orangtua mereka belum pulang kerja," kata Mendikbud usai menjadi pembicara dalam pengajian untuk keluarga besar Muhammadiyah di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), di Malang, Minggu (7/8).

Menurut Muhadjir, kalau anak-anak tetap berada di sekolah, mereka bisa menyelesaikan tugas dan mengaji sampai dijemput orangtuanya saat pulang jam kerja. "Sehingga ketika berada di rumah, mereka tetap dalam pengawasan orangtua," kata dia.

Untuk mengaji, katanya, pihak sekolah bisa memanggil ustadz yang sudah diketahui latar belakang dan rekam jejaknya. Jika mereka mengaji di luar, dikhawatirkan ada yang mengajarkan hal-hal yang menyimpang dari Islam.

Mantan Rektor UMM itu mengatakan saat ini sistem full day school masih dilakukan sosialisasi di sekolah-sekolah, mulai di pusat hingga di daerah. "Nanti harus ada payung hukumnya, yakni peraturan menteri (permen), tapi untuk saat ini masih sosialisasi secara intensif," urainya.

Muhadjir mengatakan Kemdikbud berupaya merestorasi pendidikan dasar dan menengah (SD-SMP), termasuk pendidikan karakter. Selain itu, akan membenahi kebijakan yang berkaitan dengan profesionalisme para pendidik.

"Saya tidak akan mengutak-atik masalah sertifikasi guru, namun harapan saya profesionalisme seorang guru juga harus ditingkatkan terus. Jangan ada guru yang tidak layak, tapi tetap saja menuntut sertifikasi, bahkan prosesnya minta dipermudah," paparnya.

PERMENDIKBUD NO 17 TAHUN 2016 TERBIT , GURU YANG SISWANYA KURANG DARI 120 TIDAK DAPAT MENERIMA TPG

Ratusan guru di Metro terancam tidak menerima tunjangan sertifikasi. Hal itu menyusul penerbitan Peraturan Menteri (Permen) Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016.


Peraturan baru tersebut memuat petunjuk teknis penyaluran tunjangan profesi, dan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS). Disebutkan dalam aturan itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, tidak mendapat tunjangan sertifikasi.

Ketua Dewan Pendidikan Metro, Nasriyanto Effendi mengatakan, Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 17 Tahun 2016 mulai diberlakukan Juli. PP itu menggantikan PP Nomor 74 Tahun 2008. Pada PP sebelumnya itu, guru di sekolah yang memiliki kurang dari 120 siswa, masih mendapat tunjangan sertifikasi.

"Kekhawatiran itu kemarin disampaikan para guru SD di Metro Selatan ke Dewan Pendidikan. Itu sekitar 73 guru SD yang pada sertifikasi triwulan I dan II mereka terima, tapi karena peraturan ini mereka terancam tidak menerima," imbuhnya, Minggu (7/8/2016).

MENDIKBUD INGIN DANA BOS LANGSUNG DITRANSFER KE SISWA

Mendikbud Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa siswa di empat kabupaten daerah Madura belum menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Hal ini disayangkannya karena bila melebihi tanggal 15 Agustus 2016, dana KIP sudah tidak bisa dicairkan.

"Pemerintah sudah menyalurkan KIP hingga 96 persen, tapi kurang dari 40 persen siswa yang sudah menerimanya," katanya di Surabaya, Sabtu (6/8/2016).

Ia pun mengharapkan, siswa atau para orangtua untuk proaktif menanyakan kepada perangkat desa atau kelurahan setempat mengenai hal ini.

"Itu karena kartu itu (KIP) sudah 96 persen tersalur, tapi mungkin belum sampai ke dusun atau RT/RW, karena itu tanyakan ke balai desa atau kantor kelurahan. Apalagi batas pencairan akan berakhir pada 15 Agustus 2016," katanya.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini pun menegaskan, pihaknya akan belajar dari kelambanan penerimaan KIP bagi para siswa itu.

Kemendikbud pun saat ini mewacanakan pemberian BOS (bantuan operasional sekolah) secara langsung kepada siswa.

"Kami sedang mempertimbangkan pemberian BOS langsung transfer ke siswa, tapi bantuan untuk pihak sekolah akan kita rancang skema lain," ucapnya.

Muhadjir pun mengatakan, pendidikan gratis sebenarnya hanya untuk siswa miskin, sedangkan pendidikan gratis untuk siswa yang tidak miskin itu melanggar Undang-undang.

"Undang-undang itu justru mendorong partisipasi masyarakat dalam pendidikan karena pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah dan masyarakat. Jadi, pendidikan gratis itu hanya untuk yang miskin. Kalau untuk semua siswa itu hanya jargon dalam kampanye pilkada," tandasnya.

Sumber www.berkobar.com

INILAH PROGRAM TERBARU ANDALAN MENDIKBUD MUHADJIR EFFENDY YANG SANGAT LUAR BIASA

Sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang baru, Prof Muhadjir Effendy segera menyusun langkah-langkah untuk membenahi sejumlah problem pendidikan di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil Muhadjir tersebut, tentunya sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.

Menurut mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini, problem mendasar pendidikan di Indonesia adalah guru. Untuk itu, yang perlu dibenahi pertama kali yaitu peningkatan profesionalisme guru.
“Guru menjadi elemen yang paling penting. Saat ini, profesionalisme guru di Indonesia belum tercapai. Jadi, problem ini yang harus diselesaikan. Harus ditangani dengan serius. Jika profesionalisme guru tercapai, maka separuh permasalahan pendidikan Indonesia bisa dikatakan selesai,” tegas Muhadjir saat diwawancarai wartawan pwmu.co secara eksklusif di Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, Sabtu (6/8) siang.

Selain meningkatkan profesionalisme guru, langkah lainnya adalah dengan mempercepat dan memaksimalkan penerapan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Menurut Muhadjir, saat ini penerapan Kartu Indonesia Pintar belum maksimal.

“Kartu Indonesia pintar harus segera dimaksimalkan. Jika hal itu berjalan, maka akan ada banyak siswa yang terbantu,” tuturnya.

Langkah yang tidak kalah penting adalah memperkuat program pendidikan vokasi. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk memecahkan problem tenaga kerja di Indonesia. “Ini program baru yang diharapkan dapat mengatasi problem ketenagakerjaan kita,” ujar Muhadjir.

Selanjutnya, mempersempit kesenjangan pendidikan di Indonesia. Selama ini, ketimpangan pendidikan di Indonesia sangat jauh. “Ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi. Pendidikan Indonesia harus merata,” pungkasnya.

Sabtu siang Prof Muhadjir Effendy berkunjung ke Kantor PWM Jatim dalam rangka silaturahmi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah bersama Ketua dan anggota Majelis dan Lembaga. Dalam acara tersebut, Muhadjir secara panjang lebar menyampaikan program kementeriannya ke depan.

Di samping itu, ia bercerita tentang pernak-pernik saat ia diangkat jadi menteri oleh Presiden Jokowi. Acara yang berlangsung sekitar satu jam itu berlangsung gayeng, diselingi sejumlah off the record dan gerrr hadirin.

Kewajiban Guru Mengajar 24 Jam Sebagai Syarat Memperoleh Tunjangan Profesi Bakal Diubah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang menyusun pedoman agar kegiatan guru yang lain, seperti kursus, pelatihan, dan ekstrakurikuler bisa dihitung menjadi tambahan waktu mengajar. Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, perubahan ini dilakukan karena kewajiban 24 jam mengajar membuat guru berlomba mengajar di berbagai sekolah. Tunjangan profesi yang didapat pun hanya dijadikan materi dan bukan panggilan jiwa. Kemendikbud bukan dalam posisi ingin menghapus.

Pedoman mengajar selama 24 jam bagi guru agar bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi akan diubah.

Dia menegaskan kewajiban 24 jam mengajar akan tetap. Namun kalau guru tidak mencukupi 24 jam maka perlu ada pengganti penugasan lain yang tidak harus berupa mengajar mata pelajaran serupa lain di sekolah. ”Jadi, artinya kursus, pelatihan, atau ekstrakurikuler itu bisa untuk mencukupi kekurangan jam mengajar. Tetapi nanti itu akan kita buat pedomannya dulu,” katanya.

Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Unifah Rasyidi sangat mengapresiasi rencana Mendikbud yang mengkaji perubahan 24 jam mengajar. Ini sejalan dengan beberapa permasalahan guru yang mereka sampaikan saat bertemu dengan Mendikbud di kantornya di Jakarta, Kamis (4/8) lalu. ”Selain masalah TPG (tunjangan profesi guru) dan guru honorer, kami menyampaikan soal kewajiban 24 jam mengajar itu sangat membelenggu guru,” katanya.

Menurut dia, jika ada pengkajian untuk mengurangi 24 jam mengajar maka guru akan lebih fokus pada perkembangan individu siswanya. Pasalnya, untuk memenuhi target 24 jam guru tidak hanya mengajar di dalam kelas, tetapi mengurusi beberapa rombongan belajar, memberesi urusan administrasi, memutakhirkan data pokok pendidikan, dan urusan lainnya.

Guru akan mengubah cara belajarnya sehingga akan fokus pada perkembangan individu siswanya. Dia menjelaskan, guru akan bisa mengajar dengan lebih kritis dan logis, menjadi komunikator yang baik dan adaptif sehingga siswanya akan menjadi warga negara yang baik. ”Oleh karena itu, kami menghormati dan menyambut baik usulan pengkajian untuk mengubah 24 jam mengajar itu. Tujuannya agar anak mendapat pembelajaran dengan hasil maksimal,” urainya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia Said Hamid Hasan juga menyambut baik pengkajian 24 jam mengajar tersebut. Menurut dia, jika guru dipaksakan mengajar 24 jam hanya akan membuat guru kelelahan. Said berpendapat, guru cukup mengajar antara 16-18 jam saja. Namun, guru mesti tetap datang ke sekolah untuk penilaian dan konsultasi serta perencanaan pembelajaran.

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia Retno Listyarti menjelaskan, beban kerja 24 jam mengajar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen hanya menghitung jam tatap muka, tetapi tidak memperhitungkan beban kerja selain tatap muka, seperti persiapan bahan ajar, membuat perangkat pembelajaran, membuat soal untuk evaluasi, mengoreksi pekerjaan siswa, ataupun mendampingi siswa lomba.

Padahal, beban kerja guru selain tatap muka begitu banyak, tetapi direduksi hanya menjadi tatap muka. ”Hal ini tentu sangat tidak adil bagi guru. Akibat beban kerja yang tinggi, yaitu minimal 24 jam dan maksimal 40 jam tatap muka membuat guru tidak mampu memenuhinya. Guru terkuras waktu dan energinya. Guru terpaksa mencari tambahan jam di sekolah lain demi memenuhi 24 jam tatap muka tersebut,” ungkapnya.

SE Dirjen Dikdasmen Terkait Pendatan Kartu Indonesia Pintar pada Aplikasi Dapodik


Unduh Surat Edaran, klik di sini.
Unduh Panduan Pengisian KIP pada Aplikasi Dapodik, klik di sini.

Sumber : Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger