9:44:00 AM
Salah Satu Siswa SDN 1 Sukasari Kecamatan Tambaksai Lolos Masuk Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional
Alhamdulillah, piji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT. Dengan bangga bahwasanya salah satu anak didik dari SDN 1 Sukasari UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari yang bernama Selfi Nur Ayu Lestari dapat meraih prestasi samapai ke Tingkat Nasional.
Berkat dukungan dan dorongan dari semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satunya. Tidak lepas dari itu peran aktif dari pihak sekolah terutama Kepala Sekolah beserta guru yang tidak henti hentinya dalam membimbing, melatih dan memeberikan ilmu sehingga mulai dari tingkat kecamatan akhirnya dapat menjadi perwakilan Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional. Tidak lupa juga peran aktif dari jajaran Pegawai UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta Provinsi Jawa Barat yang terus memberikan dorongan serta suportnya.
Lomba Bercerita ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
Minggu, 14/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
10.00 - 14.00 Pendaftaran, check in
15.00 - 17.00 Tecknical Meeting, pembekalan, undian
19.00 - 22.00 Penyisihan (10 peserta)
Senin, 15/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 17.00 Penyisihan (24 peserta)
19.00 - 21.00 Pengumuman peserta yg lolos 12 besar(grand final)
Selasa, 16/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 12.00 Grand Final
14.00 - 16.00 Pengumuman pemenang/penyerahan Hadiah
17.00 - selesai GEMILANG PERPUSTAKAAN NASIONAL
Rabu, 17/08/2016 (Istana Negara)
06.00 - 11.00 Upacara Bendera (tentative)
12.00 Chek Out/ Sayonara.
Akhir kata semoga di hari besok, Selasa dalam pengumuman pemenang nama siswa Epi dari SDN 1 Sukasari dapat meraih prestasi serta menjadi juara 1 serta mari kita dukung dengan do'a supaya menang, Amin.
8:21:00 PM
MenPAN RB: Rasionalisasi PNS Sudah Berjalan Secara Otomatis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai, tidak perlu ada kebijakan khusus terkait rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil.
Menurut dia, tanpa kebijakan itu, rasionalisasi PNS telah berjalan secara otomatis.
“Sebenarnya, rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah,” kata Asman, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Asman menjelaskan, selama ini ada kebijakan bahwa setiap ada dua PNS yang pensiun, maka akan digantikan oleh seorang PNS baru.
Hal ini dinilaikan merupakan proses rasionalisasi PNS secara alami.
“Karena pertumbuhan yang kita lakukan sekarang adalah zero growth. Jadi kalau dua yang pensiun, nanti tahun depan kami hitung. Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kami tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu,” ujar dia.
Wacana rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya diungkapkan Yuddy Chrisnandy, saat menjabat Menteri PAN-RB.
Saat itu, Yuddy menilai perlu adanya perampingan jumlah PNS agar mereka dapat bekerja lebih efektif.
Asman mengaku, tak ingin mencampuri wacana yang dicetuskan Yuddy.
Ia akan fokus bagaimana memaksimalkan pertumbuhan PNS, salah satunya dengan mendistribusi PNS yang terkonsentrasi di satu daerah ke daerah lain yang masih membutuhkan.
“Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contohnya, di daerah perbatasan. Sekarang mereka butuh dokter tapi dokternya numpuk di kota,” ujar Asman.
Selain itu, evaluasi secara khusus terhadap kebutuhan masing-masing daerah juga diperlukan.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengadaan PNS.
Sumber : www.kreasiberita.com
Sumber : www.kreasiberita.com
Label:
Aturan,
Berita Menpan,
Kemenpan,
PNS
8:18:00 PM
Penjelasan Mendikbud Muhadjir Effendy Mengenai Penghapusan Sertifikasi Guru
Selamat malam sahabat guru indonesia, masih resah dengan adanya informasi mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru ini penjelasanya .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru akan terus dilakukan.
Hal itu dikatakan Muhadjir menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru.
"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2016).
Muhadjir menuturkan, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.
“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” kata Muhadjir.
Terkait anggaran tunjangan profesi guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS maupun bukan PNS untuk tahun 2016.
Sumarna menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 trilun untuk guru PNS di daerah. Selain itu, anggaran juga tersedia untuk guru bukan PNS sebesar 8 trilun.
Dengan kualifikasi memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan adminstrasi seperti mengajar 24 jam mata pelajaran.
"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujar Sumarna.
Sumber : (http://nasional.kompas.com/) .
Semoga informasi yang simpang siur mengenai penghapusan sertifikasi guru jangan di tanggapi lagi kalau belum ada informasi resmi dari kementerian pendidikan , hanya ini yang bisa redaksi bagikan salam pendidikan .
Label:
Aturan,
Guru,
Mendikbud,
Sertifikasi