- Dr Ir Soekarno (Proklamator kemerdekaan RI, Presiden Pertama RI)
- Drs Mohammad Hatta (Proklamator kemerdekaan RI, Wakil Presiden Pertama RI)
- Ir H Djuanda Kartawidjaja (Pengukuh kedaulatan Indonesia)
- Letjen TNI TB Simatupang (Pelindung kemerdekaan Indonesia)
- Dr Tjipto Mangunkusumo (Pendiri Tiga Serangkai)
- Prof Dr Ir Herman Johannes (Pelindung paripurna Indonesia)
- Mohammad Hoesni Thamrin (Perintis revolusi kemerdekaan Indonesia)
- Tjut Meutia (Pejuang kemerdekaan Indonesia dari era kolonial Belanda)
- Mr I Gusti Ketut Pudja (Tokoh penentu NKRI)
- Dr GSSJ Ratulangi (Gubernur pertama Sulawesi)
- Frans Kaisiepo (Pahlawan kemerdekaan Indonesia)
- Dr KH Idham Chalid (Guru besar Nahdatul Ulama)
6:52:00 AM
Inilah Tampilan Uang NKRI Desain Baru
Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan uang NKRI dengan desain baru. Dijadwalkan, uang yang menampilkan 12 pahlawan nasional tersebut diluncurkan pada hari ini, Senin (19/1/2016) pukul 09.00.
Dalam agenda kegiatan peluncuran uang yang bertempat di gedung bank Indonesia Jl Thamrin Jakarta Pusat tersebut akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo serta sejumlah menteri.
Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat menyebut, meski ada uang dengan desain baru, uang rupiah yang ada saat ini tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.
"Apabila uang rupiah kertas dan logam yang baru tersebut telah dikeluarkan dan diedarkan pada waktunya, maka uang rupiah kertas dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Arbonas beberapa waktu lalu.
Nah, siapa saja 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang NKRI desain baru tersebut? Berikut daftarnya:
Label:
Berita
4:53:00 PM
Acara Perpisahan Bapak Supandi Pipin Alamsyah
Acara perpisahan Bapak Supandi Pipin Alamsyah yang dilaksanakan di Cilacap dan dihadiri seluruh warha UPTD, Ketua PGRI, K3S ini begitu sangat mengharukan. Kami atas nama lembaga mengucapkan terima kasih atas jasa, ilmu serta pengorbanan dan pengabdian Bapak selama ini. Kami juga selalu mendoakan agar senantiasa Bapak Pipin selalu diberi kesehatan dan limpahan rahmat dari Alloh SWT, Amin.
9:44:00 AM
Salah Satu Siswa SDN 1 Sukasari Kecamatan Tambaksai Lolos Masuk Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional
Alhamdulillah, piji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT. Dengan bangga bahwasanya salah satu anak didik dari SDN 1 Sukasari UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari yang bernama Selfi Nur Ayu Lestari dapat meraih prestasi samapai ke Tingkat Nasional.
Berkat dukungan dan dorongan dari semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satunya. Tidak lepas dari itu peran aktif dari pihak sekolah terutama Kepala Sekolah beserta guru yang tidak henti hentinya dalam membimbing, melatih dan memeberikan ilmu sehingga mulai dari tingkat kecamatan akhirnya dapat menjadi perwakilan Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional. Tidak lupa juga peran aktif dari jajaran Pegawai UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta Provinsi Jawa Barat yang terus memberikan dorongan serta suportnya.
Lomba Bercerita ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
Minggu, 14/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
10.00 - 14.00 Pendaftaran, check in
15.00 - 17.00 Tecknical Meeting, pembekalan, undian
19.00 - 22.00 Penyisihan (10 peserta)
Senin, 15/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 17.00 Penyisihan (24 peserta)
19.00 - 21.00 Pengumuman peserta yg lolos 12 besar(grand final)
Selasa, 16/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 12.00 Grand Final
14.00 - 16.00 Pengumuman pemenang/penyerahan Hadiah
17.00 - selesai GEMILANG PERPUSTAKAAN NASIONAL
Rabu, 17/08/2016 (Istana Negara)
06.00 - 11.00 Upacara Bendera (tentative)
12.00 Chek Out/ Sayonara.
Akhir kata semoga di hari besok, Selasa dalam pengumuman pemenang nama siswa Epi dari SDN 1 Sukasari dapat meraih prestasi serta menjadi juara 1 serta mari kita dukung dengan do'a supaya menang, Amin.
8:21:00 PM
MenPAN RB: Rasionalisasi PNS Sudah Berjalan Secara Otomatis
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai, tidak perlu ada kebijakan khusus terkait rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil.
Menurut dia, tanpa kebijakan itu, rasionalisasi PNS telah berjalan secara otomatis.
“Sebenarnya, rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah,” kata Asman, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/8/2016).
Asman menjelaskan, selama ini ada kebijakan bahwa setiap ada dua PNS yang pensiun, maka akan digantikan oleh seorang PNS baru.
Hal ini dinilaikan merupakan proses rasionalisasi PNS secara alami.
“Karena pertumbuhan yang kita lakukan sekarang adalah zero growth. Jadi kalau dua yang pensiun, nanti tahun depan kami hitung. Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kami tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu,” ujar dia.
Wacana rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya diungkapkan Yuddy Chrisnandy, saat menjabat Menteri PAN-RB.
Saat itu, Yuddy menilai perlu adanya perampingan jumlah PNS agar mereka dapat bekerja lebih efektif.
Asman mengaku, tak ingin mencampuri wacana yang dicetuskan Yuddy.
Ia akan fokus bagaimana memaksimalkan pertumbuhan PNS, salah satunya dengan mendistribusi PNS yang terkonsentrasi di satu daerah ke daerah lain yang masih membutuhkan.
“Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contohnya, di daerah perbatasan. Sekarang mereka butuh dokter tapi dokternya numpuk di kota,” ujar Asman.
Selain itu, evaluasi secara khusus terhadap kebutuhan masing-masing daerah juga diperlukan.
Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengadaan PNS.
Sumber : www.kreasiberita.com
Sumber : www.kreasiberita.com
Label:
Aturan,
Berita Menpan,
Kemenpan,
PNS
8:18:00 PM
Penjelasan Mendikbud Muhadjir Effendy Mengenai Penghapusan Sertifikasi Guru
Selamat malam sahabat guru indonesia, masih resah dengan adanya informasi mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru ini penjelasanya .
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru akan terus dilakukan.
Hal itu dikatakan Muhadjir menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru.
"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2016).
Muhadjir menuturkan, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.
“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” kata Muhadjir.
Terkait anggaran tunjangan profesi guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS maupun bukan PNS untuk tahun 2016.
Sumarna menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 trilun untuk guru PNS di daerah. Selain itu, anggaran juga tersedia untuk guru bukan PNS sebesar 8 trilun.
Dengan kualifikasi memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan adminstrasi seperti mengajar 24 jam mata pelajaran.
"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujar Sumarna.
Sumber : (http://nasional.kompas.com/) .
Semoga informasi yang simpang siur mengenai penghapusan sertifikasi guru jangan di tanggapi lagi kalau belum ada informasi resmi dari kementerian pendidikan , hanya ini yang bisa redaksi bagikan salam pendidikan .
Label:
Aturan,
Guru,
Mendikbud,
Sertifikasi
8:15:00 PM
Informasi Terbaru Mengenai Aturan Penyetopan Pencairan Dana Sertifikasi
Assalamualaikum wr.wb, Selamat malam rekan rekan Guru Seluruh Indonesia , berikut Informasi mengenai Peraturan terbaru Mengenai sertifikasi Guru .
Infodikbud.com ---Palembang, Pemerintah pusat membuat aturan mengenai penyetopan pencairan dana sertifikasi bagi guru yang mengajukan cuti haji.
Penyetopan ini dilakukan hanya sementara, selama guru bersangkutan menjalankan ibadah haji. Peraturan ini juga berlaku bagi guru-guru yang ada di Palembang.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (22/7) mengatakan, penyetopan ini berlaku bagi semua guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
"Jadi, untuk sementara cuti berangkat haji, pencairan sertifikasi guru akan dicabut," ujarnya.
Dijelaskan, penyetopan pencairan sertifikasi guru yang sedang cuti untuk berangkat haji tersebut sifatnya hanya sementara, dan setelah cuti selesai otomatis pencairan sertifikasi akan masuk kembali ke rekening masing-masing guru.
"Hanya sementara, ini sudah aturan dari Pemerintah pusat. Mungkin hanya satu sampai dua bulan saja pencairan sertifikasi-nya di hentikan," ujarnya.
Zulinto menambahkann guru yang sedang cuti untuk berangkat haji harus legowo dengan kebijakan tersebut, karena negara tidak mungkin membayar sertifikasi guru kalau sedang cuti.
"Ini sudah jadi kesepakatan bersama, tidak diperkenankan untuk menuntut kebijakan ini," tegas Zulinto.
Ia menambahkan, saat ini pihak Disdikpora Palembang masih melakukan pendataan untuk jumlah guru yang akan cuti berangkat haji. “Data izin cuti itu nantinya akan kami laporkan ke Pemerintah pusat untuk kemudian ditindak lanjuti penyetopan pencairan sertifikasi,” kata Zulinto.
Ia berharap, pihak sekolah harus bisa memback-up guru yang cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
"Kekosongan guru yang sedang cuti harus diisi, supaya aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu," ungkapnya Sumber :(http://palembang.tribunnews.com/) .
Semoga Informasi di atas bermanfaat untuk bapak guru, Terutama Guru Yang sudah mendapatkan Sertifikasi , mungkin hanya ini informasi yang bisa kami bagikan ke Rekan Rekan Guru , Salam Pendidikan .
Label:
Aturan,
Guru,
Sertifikasi