Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

Showing posts with label Dapodik. Show all posts
Showing posts with label Dapodik. Show all posts

Istruktur Nasional (IN) dan Mentor Guru Pembelajar Dapat Bonus 12 JP

Pengisian tugas sebagai IN dalam DAPODIK
Bagi anda rekan guru yang mendapat tugas tambahan sebagai narasumber nasional instruktur nasional(IN)/tim pengembang/mentor untuk guru pembelajar atau pelaksanaan diklat kurikulum, mendapat bonus keringanan 12 (dua belas) jam tatap muka per minggu.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 17 Tahun 2017 dan sudah dapat diaplikasikan pada DAPODIK Terbaru Tahun 2016.(dapat anda lihat pada gambar di atas)
Untuk lebih jelasnya bisa anda lihat pada Permendikbud No. 17 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah atau lebih jelasnya lagi silahkan simak permendikbut tersebut berikut ini:


Sumber : www.smk-grobogan.net

Mekanisme Update Aplikasi Dapodik 2016


Yth. Bapak/Ibu Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Aplikasi Dapodik 2016 telah dirilis, maka diarahkan semua sekolah (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) segera melakukan updateAplikasi Dapodik untuk kemudian melanjutkan dengan melakukan update data di Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2016/2017. Beberapa langkah-langkah yang harus dilakukan/diperhatikan oleh operator Dapodik terkait teknis upgradeAplikasi Dapodik 2016 adalah sebagai berikut:
  1. Hapus/Uninstall Aplikasi Dapodik versi lama (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) :
    1. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 sampai tuntas.
    2. Lakukan penghapusan/uninstall Aplikasi Dapodik SMA/SMK 8.4.0 sampai tuntas
    3. RESTART komputer.
  2. Install Aplikasi Dapodik 2016 :
    1. Download INSTALLER Dapodik 2016 pada laman unduhan website dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id
    2. Lakukan instalasi aplikasi Dapodik 2016 sampai dengan selesai.
  3. Registrasi OFFLINE
    Bagi daerah dengan keterbatasan akses internet (tidak ada akses internet/kurang stabil) dapat menggunakan metode Registrasi secara offline. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Download file prefill dapat dilakukan di link berikut ini:
    2. Pelajari dengan seksama ketentuan generate ulang prefill sebagai berikut:
      1. Generate prefill adalah tahapan untuk mengambil data awal sekolah dari server agar dapat diregistrasikan di aplikasi Dapodik secara offline
      2. Generate prefill merupakan data hasil sinkronisasi terakhir sekolah
      3. Masukkan username, password yang lama dan kode registrasi sesuai di aplikasi Dapodik. Jika lupa username / password silakan hubungi admin Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk direset ulang.
      4. Untuk sekolah baru, hubungi KKDATADIK Dinas Pendidikan Kab/Kota untuk aktivasi username dan password
      5. Saat registrasi di aplikasi, isikan username dan password sesuai pada waktu unduh prefill
      6. Registrasi awal masuk ke dalam aplikasi dapat dilakukan tanpa harus menggunakan prefill, dengan syarat harus online/ terhubung internet
      7. Dinas Pendidikan Kab/Kota dapat membantu men-generate prefill Sekolah di wilayahnya masing-masing untuk membantu sekolah-sekolah dengan keterbatasan infrastruktur (internet, SDM, komputer, listrik, dll) dengan menggunakan akun di laman dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id [dengan ketentuan: akun yang digunakan ketika proses registrasi harus sama dengan ketika proses generate prefill]
      8. Jangan registrasi dengan menggunakan prefill kadaluarsa (lama), jika ingin pindah ke komputer lain lakukan siklus "sinkronisasi > generate prefill ulang". (untuk mencegah duplikasi data)
      9. Kode registrasi, username dan password dapat di-reset oleh Dinas Pendidikan Kab/Kota jika diperlukan (terjadi pergantian operator)
      10. Seluruh proses di atas TANPA DIPUNGUT BIAYA
    3. Download dan letakkan file prefill pada direktori C:\prefill_dapodik
    4. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, kemudian klik tombol “Registrasi”.
    5. Pada halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi, pilih OFFLINE
      2. Isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.
      6. Konfirmasi Password isikan kembali password yang sama seperti diisikan sebelumnya.
    6. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.
  4. Registrasi ON LINE
    Bagi daerah dengan akses internet yang bagus dan stabil maka dapat menggunakan metode Registrasi secara online. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
    1. Jalankan Aplikasi Dapodik 2016, dan pada halaman login silahkan klik pada tombol “Registrasi”.
    2. Pada Halaman Registrasi Dapodik isikan data dengan lengkap:
      1. Kolom Jenis Registrasi pilih ON LINE
      2. Kode Registrasi isikan kode registrasi sekolah
      3. Kolom Jejang pilih pilih sesuai jejang sekolah
      4. Username (email) isikan username yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan username yang diberikan oleh Dinas.
      5. Password isikan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya dan yang telah digunakan untuk download prefill, untuk sekolah baru gunakan password yang diberikan oleh Dinas.
    3. Setelah diisi lengkap, klik tombol “SUBMIT” maka proses registrasi berlangsung dan tunggu sampai dengan selesai.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih..


Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Dapodik V.2016 Rilis


Yth. Bapak/Ibu Kepala Sekolah dan Operator Dapodik SD, SMP, SLB, SMA dan SMK
di Seluruh Nusantara

Assalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Puji syukur, Alhamdulillah. Tim Dapodikdasmen telah merilis Aplikasi Dapodik 2016 sebagai langkah tindak lanjut untuk menyatukan Aplikasi Dapodik (front-end) untuk jenjang Pendidikan Dasar (Dapodik SD/SMP/SLB) dan jenjang Pendidikan Menengah (Dapodik SMA/SMK). Pada Aplikasi Dapodik 2016 terdapat beberapa pembenahan yang cukup siginifikan dalam hal data referensi, metodologi registrasi, mekanisme memasukkan data GTK baru, pengaturan kurikulum dan pembelajaran. Pembenahan-pembenahan tersebut sebagai upaya dalam melakukan sinkronisasi aturan/regulasi, prosedur, dan mekanisme pemanfaatan data dari Dapodik untuk transaksional di Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, transaksi BOS, PIP dan lainnya. Diharapkan dengan pembenahan ini akan semakin meningkatkan kualitas data di Dapodik dalam mendukung semua transaksional di lingkungan Kemendikbud.

Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2016 selain dilakukan di sisi front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah menggunakan database versi 2.54. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0**) tidak dapat langsung di-upgrade ke Dapodik 2016, akan tetapi harus melakukan install ulang. Oleh karenanya Aplikasi Dapodik 2016 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2016 (tidak ada versi UPDATER).

Berikut ini merupakan daftar perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016:
[Pembaruan] Pembaruan tampilan antarmuka pengguna
[Pembaruan] Fungsi ganti gambar profil pengguna
[Pembaruan] Penambahan menu Sekolah Aman pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom isian pada sanitasi di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan kolom Aktivitas Peserta didik pada tabel MoU Kerjasama untuk SMK pada data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan isian nama wajib pajak di form sekolah
[Pembaruan] Menu dropdown di data rinci sekolah
[Pembaruan] Penambahan penilaian komponen pada input kondisi
[Pembaruan] Status tingkat kerusakan
[Pembaruan] Sidebar data periodik sarana, buku dan alat
[Pembaruan] Status kolom "vld"
[Pembaruan] Menu validasi (hanya 1 kali perbaikan)
[Pembaruan] Kolom ID Bank, Rekening Bank, dan Rekening atas nama
[Pembaruan] Kolom nama wajib pajak pada PTK
[Pembaruan] Sidebar daftar tugas tambahan
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PTK
[Pembaruan] Penambahan kolom penerima KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nama di KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor KKS pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom nomor registrasi akta lahir pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom alasan menolak KIP pada Peserta Didik
[Pembaruan] Penambahan kolom NIK ayah, ibu, dan wali pada Peserta Didik
[Pembaruan] Menu paging pada tabel PD
[Pembaruan] Pengelompokan validasi berdasarkan tabel sekolah, sarpras, peserta didik, ptk, rombongan belajar, pembelajaran
[Perbaikan] Mengubah pengaturan bahasa tampilan standar menjadi bahasa Indonesia
[Perbaikan] Bug tidak bisa simpan pengguna pada tambah pengguna di menu manajemen pengguna
[Perbaikan] Bug tidak bisa tambah program pengajaran baru untuk SMA
[Perbaikan] Penonaktifan menu tambah/ubah/hapus di tabel akreditasi sekolah dan tabel blockgrant
[Perbaikan] Penyeragaman deteksi kepala sekolah di beranda dan validasi
[Perbaikan] Validasi email dan website pada DuDi
[Perbaikan] Perubahan nama kolom "keterangan" menjadi "spesifikasi"
[Perbaikan] Verifikasi format penulisan NPWP
[Perbaikan] Pengaturan pengisian no SK dan TMT berdasarkan jenis kepegawaian PTK
[Perbaikan] Perubahan nama kolom dari "NIK" menjadi "NIK/No. Passport untuk WNA" pada formulir PTK
[Perbaikan] Penguncian data rw. sertifikasi, inpassing non-PNS pada data rinci PTK
[Perbaikan] Perbaikan nama tab "Buku" menjadi "Buku yang pernah ditulis" pada data rinci PTK
[Perbaikan] Tambah baru PTK pada aplikasi dinonaktifkan
[Perbaikan] Penambahan kolom referensi "kembali bersekolah"
[Perbaikan] Perubahan penamaan kolom dari "Paket Keahlian" menjadi "Program Pengajaran" pada rombongan belajar
[Perbaikan] Informasi jumlah jam per kelompok matpel pada pembelajaran
[Perbaikan] Unduh excel validasi per kelompok validasi

Aplikasi Dapodik akan senantiasa dilakukan pembenahan, penyempurnaan dan update seiring perkembangan dan tuntutan serta penyesuaian terhadap perubahan dan perkembangan regulasi. Untuk itu, kami senantiasa mengingatkan agar sekolah terus meningkatkan kualitas data Dapodik baik secara kuantitas maupun kualitas.

Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu sekalian, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamu alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Permendikbud Tentang Data Dapodik Sebagai Pendataan Tunggal Akan Segera Ditetapkan

Kehadiran suatu sistem  pendataan pendidikan jelas-jelas sangat mempermudah kinerja para operatosrsekolah yang merupakan ujung tombak dalam sistem penjaringan data pendidikan. Maka dari itu, akan segera diterbitkan Permendikud yang akan mengatur mengenai sistem pendataan di lingkungan Kemdikbud.  Sehingga, nantinya  tidak perlu lagi memikirkan pendataan lain, dalam hal ini Padamu Negeri,  dan akan ada satu sistem pendataan saja, yaitu sistem pendataan Dapodik.
Permendikbud ini disusun untuk mengatur dan menegaskan bahwa tidak ada sistem pendataan di lingkungan Kemendikbud selain pendataan Dapodik. Demikian apa yang dijelaskan oleh Kasubag Data dan Informasi, bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Dirjen Dikdas.
Pada kesempatan itu juga Supriyatno menyampaikan informasi mengenai wacana penggabungan Data Dapodikdas dan Dapodikmen seiring dengan penerbitan  Permendikbud No 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemdikbud. 
Didalam Permendikbud ini, Dirjen Dikdas yang selama ini menangani Dapodikdas dan Dirjen Dikmen yang menangani Dapodikmen akan dilebur menjadi satu dan akan menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah ( Dirjen Dikmenjur)
Disamping itu, ada juga wacana integrasi Dapodikdasmen dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Penggabungan ini bertujuan agar memudahkan siswa yang akan masuk ke perguruan tinggi tidak perlu mengikuti test akademin, karena Kemdikbud sudah punya data siswa tersebut melalui Dapodik. Namun, mengingat saat ini Dirjen Dikti tidak lagi masuk di dalam struktur Kemendikbud, maka wacana  ini masih dalam rbentuk harapan.
Dinas Pendidikan Akan Dilibatkan dalam  Verifikasi dan Validasi.
Sampai saat ini, updating data dari sekolah pada sistem pendataan Dapodik dinilai sudah bagus. Namun, terkadang masih ditemukan adanya celah kelemahan dari sisi akurasi data. Maka dari itu, Dirjen Dikdas mengajak Dinas Pendidikan Provinsi, Kab /Kota untuk dilakukan verifikasi dan validasi data Dapodik ke setiap sekolah. Keterlibatan dari dinas pendidikan sangtalah penting mengingat tingkat akurasi data yang terkirim dinilai masih lemah.

Seperti contoh terjadi di Purwakarta. Ada sebuah sekolah yang memberi informasi mempunyai 21 ruang kelas yang dalam kondisi rusak berat. Namun setelah dilakukan konfirmasi, ternyata kesalahan ada pada operator sekolah. Operator sekolah mencari jalan pintas dalam mengirimkan data dengan cara copy paste data. Sehingga kedepan, dinas pendidikan kab/kota dilibatkan untuk  melakukan verifikasi dan validasi data Dapodik agar sekolah tidak dengan sembarangan menyampaikan data.
Demikian informasi mengenai rencana penetapan Permendikbud yang akan memperkuat posisi Dapodik sebagai sistem pendataan tunggal Kemdikbud.

Cek Validasi PTK di DataBase Dapodik


Apa di sekolah anda ada PTK yang tidak keluar tunjangan profesi maupun tunjangan fungsional ?. Pada kesempatan kali ini, mari kita bersama-sama tengok validasi data yang telah kita input pada Dapodik masing-masing. Mungkin ini penyebab dana tunjangan tidak keluar, kita tidak mengecek lagi database PTK di Dapodik. Pada Laman DAPODIKAS KEMDIKBUD, tersedia layanan atau menu “validasi” yang berguna melihat validasi PTK yang ada di sekolah kita yang telah direkap oleh pihak dapodik. Sama seperti saat kita mengecek verval PTK di Referensi Kemdikbud. baca : Cek verval PTK di referensi kemdikbud 
Lalu bagaimana cara cek validasi PTK ? Berikut langkahnya :
1. Buka http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/
2. Klik menu “VALIDASI”

INI DIA Penjelasan Admin PDSP Tentang Verval PTK Oleh OPS !!

Selamat pagi Bapak dan Ibu rekan OPS setanah air salam sejahtera untuk kita semua dan salam edukasi !!!

Verval PTK sebenarnya hanya bisa di akses oleh admin pendataan Dinas, lalu mengapa sekarang operator sekolah bisa login dan melakukan verval ? hal ini mungkin menjadi pertanyaan yang belum ada jawabannya dan kejelasan , apakah memang termasuk tugas OPS atau bukan, karena tidak ada pemberitahuan langsung baik dari admin dinas maupun admin PDSP. Nah bagi teman-teman operator sekolah yang ingin tahu tugas operator sekolah terkait dengan verval PTK ini, berikut saya tuliskan berdasarkan jawaban dari Admin PDSP.

Menurut bapak taufik lone selaku admin PDSP, melalui akun media sosialnya pada sebuah komentar beliau mengatakan “OPS mempunyai akses di Verval PTK, tapi hanya akses perbaikan data Individu Sekolah masing-masing dan selanjutnya proses approval ada di Dinas Pendidikan sebagai admin verval PTK termasuk yang meng-upload SK-SATMinkal PTK

Gambar
Semoga saja jawaban yang disampaikan admin PDSP tersebut bisa memberi pencerahan terkait tugas apa yang OPS kerjakan di situs verval PTK. Jika menurut anda informasi ini bermanfaat, silahkan sebarkan ke teman-teman operator sekolah lainnya.

Demikian informasi yang jelajahberita.com dapat berikan semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger