Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

KAMPUNG ADAT KUTA

Hasil gambar untuk kampung adat kuta tambaksari ciamis

Kampung Adat Kuta adalah dusun adat yang masih bertahan di Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kampung adat ini dihuni masyarakat yang dilandasi kearifan lokal, dengan memegang budaya pamali (tabu), untuk menjaga keseimbangan alam dan terpeliharanya tatanan hidup bermasyarakat. Salah satu yang menonjol adalah dalam hal pelestarian hutan, sekaligus mempertahankan kelestarian mata air dan pohon aren untuk sumber kehidupan mereka.

Dipandang dari sudut etimologis, Kampung Kuta berarti kampung atau dusun yang dikelilingi “kuta” atau penghalang berupa tebing. Menurut cerita yang beredar pada masyarakat setempat, dahulu kala tebing itu berfungsi sebagai penghalang serangan musuh dari luar, ketika Kampung Kuta akan dijadikan sebuah kerajaan oleh Prabu Ajar Sukaresi. Kisah tentang sepak terjang sang Prabu yang menjadi penguasa di Kampung Kuta sangat berpengaruh kepada warganya di kemudian hari.

Kampung Kuta terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Kampung ini berbatasan dengan Dusun Cibodas di sebelah utara, Dusun Margamulya di sebelah barat, dan di sebelah selatan dan timur dengan Sungai Cijulang, yang sekaligus merupakan perbatasan wilayah Jawa Barat dengan Jawa Tengah.

Kampung ini dikatagorikan sebagai kampung adat, karena mempunyai kesamaan dalam bentuk dan bahan fisik bangunan rumah, adanya ketua adat, dan adanya adat istiadat yang mengikat masyarakatnya. Salah satu warisan ajaran leluhur yang mesti dipatuhi masyarakat Kuta adalah pembangunan rumah. Bila dilanggar, warga Kuta berkeyakinan, musibah atau marabahaya bakal melanda kampung mereka. Aturan adat menyebutkan rumah harus berbentuk panggung dengan ukuran persegi panjang. Atap rumah pun harus dari bahan rumbia atau ijuk.

Kampung Kuta merupakan masyarakat adat yang masih teguh memegang dan menjalankan tradisi dengan pengawasan kuncen dan ketua adat. Kepercayaan terhadap larangan dan adanya mahluk halus atau kekuatan gaib masih tampak pada pandangan mereka terhadap tempat keramat berupa hutan keramat. Hutan keramat tersebut sering didatangi oleh orang-orang yang ingin mendapatkan keselamatan dan kebahagiaan hidup. Hanya saja, di hutan keramat tersebut tidak boleh meminta sesuatu yang menunjukkan ketamakan seperti kekayaan.

Untuk memasuki wilayah hutan keramat tersebut diberlakukan sejumlah larangan, yakni larangan memanfaatkan dan merusak sumber hutan, memakai baju dinas, memakai perhiasan emas, memakai baju hitam-hitam, membawa tas, memakai alas kaki, meludah, dan berbuat gaduh. Bahkan untuk memasuki Hutan Keramat ini pun tidak boleh memakai alas kaki, Tujuannya agar hutan tersebut tidak tercemar dan tetap lestari. Oleh karena itu, kayu-kayu besar masih terlihat kokoh di Leuweung Gede. Selain itu, sumber air masih terjaga dengan baik. Di pinggir hutan banyak mata air yang bersih dan sering digunakan untuk mencuci muka.

Sesuai warisan leluhur, acara nyuguh itu harus dilakukan di pinggir Sungai Cijolang yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap, Jateng. Pernah satu kali acara nyuguh tak dilaksanakan, tiba-tiba seluruh kampung mendapat musibah. Padi yang siap panen rusak parah, sedangkan sejumlah hewan ternak ditemui mati menggelepar. Warga menyakini kerusakan itu terjadi karena “utusan” Padjadjaran itu tidak disuguhi makanan. Alhasil mereka pun mencari makanan sendiri dengan cara merusak kampung.

Adapun perjalanan ke Sungai Cijolang sekitar lima kilometer. Kini, Pak Kuncen pun kembali memulai ritual.

Doa kembali dipanjatkan sebelum warga menyantap makanan yang tersedia. Setelah berdoa, seluruh warga kemudian menyantap makanan yang dibawa dari kampung. Makanan khas yang harus ada setiap upacara.

Upacara Adat Nyuguh ini merupakan suatu upacara ritual tradisional Adat Kampung Kuta, Kec. Tambaksari Kabupaten Ciamis yang selalu dilaksanakan pada tanggal 25 shapar pada setiap tahunnya.

Inap Desa (Homestay)

Bagi anda yang berkeinginan untuk menginap di Kampung Adat Kuta, tersedia Inap Desa kurang lebih 50 (lima puluh) rumah dengan kapasitas 3 (tiga) orang setiap rumahnya.

Akses

Rute menuju Kampung Adat Kuta

Untuk menuju ke kampung tersebut jarak yang harus ditempuh dari kota Kabupaten Ciamis sekitar 34 km menuju ke arah utara. Dapat dicapai dengan menggunakan mobil angkutan umum ke Kecamatan Rancah. Sedang dari Kecamatan Rancah menggunakan motor sewaan atau ojeg, dengan kondisi jalan aspal yang berkelok, dan tanjakan yang cukup curam. Jika melalui Kecamatan Tambaksari dapat menggunakan kendaraan umum atau ojeg, dengan kondisi jalan serupa.

Galeri Foto









MUSEUM FOSIL


Pendirian Site Museum Tambaksari berawal dari sejumlah temuan fosil yang berasal dari wilayah ini. Tambaksari adalah desa kecil di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kisah temuan fosil-fosil yang tak terhitung jumlahnya di daerah itu sebelumnya adalah secara kebetulan. Bukan oleh arkeolog atau peneliti lainnya, melainkan ditemukan oleh sekelompok murid Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Tambaksari yang dipimpin Darwa Hardiya Ruhyana, seorang guru Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Fosil pertama ditemukan oleh siswa bernama Yayat Suryati, berupa potongan gigi besar binatang purba yang diperkirakan hidup antara satu-dua juta tahun lalu.  Sekolah tersebut menyimpan ratusan atau mungkin ribuan fosil vertebrata, mamalia, dan moluska. Ada fosil Proximal tibia (pangkal tulang kering gajah purba), Astragalus (tulang tumir I), Molat (M) atau geraham, Distal humerus (ujung tulang lengan), Stegodon Sp (gajah purba), dan banyak lagi. Bahkan karena begitu banyaknya, fosil-fosil tersebut pernah berserakan di lantai, meja laboratorium, dan sebagian lagi disimpan dalam karung.

Untuk penyelamatan  fosil tersebut, berbagai fihak berusaha membantu menyediakan tempat penyimpanan koleksi , diantaranya pihak Museum Geologi pada tahun 1996, menyusul Sekolah Tinggi Teknologi Nasional (STTN) Yogyakarta, Balai Arkeologi Bandung, Pusat Pengembangan Geologi, yang saat itu bekerja sama dengan Universitas Tennessee dan Universitas Alabama, Amerika Serikat.

Situs Tambaksari dianggap sangat potensial, sebagai tempat temuan  fosil-fosil binatang purba, terutama di daerah yang terletak di Urug Kasang. Untuk upaya penyelamatan dan penyimpanan temuan fosil-fosil tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Ciamis pada awal tahun 2001 berinisiatif membangun site museum yang dinamakan Gedung Penyelamatan Benda Cagar Budaya Tambaksari. Untuk pentaan koleksinya,  dibantu oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat.

Koleksi Museum   
Koleksi yang tersimpan di Site Museum Tambaksari  terdiri atas (1) Fosil Hewan Kuda Nil (fosil rusuk, fosil sendi, fosil rahang, fosil gigi, fosil taring), (2) Fosil Hewan Gajag Purba (fosil tulang belakang, fosil tengkorak belakang, fosil kaki belakang, fosil rahang belakang, fosil gigi belakang, dan fosil engsel belakang), (3) Fosil Hewan Rusa Purba (fosil sendi, fosil kaki, fosil tulang belakang, fosil rusuk, fosil rahang, fosil tanduk, fosil gigi), (4) Fosil Hewan Sapi (fosil rahang bawah kiri, fosil rahang bawah kanan), (5)  Fosil Tanah (fosil abu kehitaman, abu kecoklatan, dan hitam), (6) Fosil Kayu , (7) Fosil Daun, (8) Fosil Gigi Ikan, (9) Fosil Sisik Ikan, (10) Deposit Kerang, (11) Kerang, (12) Fosil Kura-kura Purba.

Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015

Pengertian RPL dalam PPGJ adalah salah satu sistem penghargaan yang diberikan kepada Guru terhadap keterampilan, wawasan, nilai, pengetahuan,dan sikap yang bisa mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dipunyai guru. RPL berfungsi untuk mengurangi beban studi yang harus dilaksanakan dalam sertifikasi guru melalui PPGJ Tahun 2015.
Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015
Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015 yang perlu disiapkan calon peserta sertifikasi guru 2015
1. Pengalaman pembelajaran dan pengembangan diri, unnsur yang dinilai :
Deskripsi diri
Pengalaman Mengajar
Pendidikan
Pelatihan
2. Analisis buku ajar sesuai Kurikulum 2013
3. Perangkat pembelajaran, unsur yang dinilai :
RPP
Pengembangan bahan ajar
Media pembelajaran
Instrumen penilaian
4. Analisis penilaian hassil belajar, unsur yang dinilai
Dokumen analisis hasil penilaian
Dokumen penyajian hasil Belajar
5. Pembelajaran yang dibuktikan dengan rekaman video, unsur yang dinilai :
Orisinalitas
Keterlaksanaan langkah pembelajaran
Pendekatan saintifik
6. Penilaian atasan langsung, yaitu dari :
Penilaian Kepala Sekolah
Penilaian Pengawas
7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monmental, unsur yang dinilai
Guru berprestasi atau Guru telaadan dan sejenisnya
Karya tulis terpublikasi
Presentasi karya ilmiah
Penghargaan prestasi di masyarakat yang relvan
Semua dokumen tersebut dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota/propinsi, kemudian diserahkan ke LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Ayo kita siapkan dokumen tersebut mulai sekarang, agar pada saat diperlukan tidak repot lagi.

Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015

Bagi anda guru yang akan mengikuti Pendidikan profesi guru dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015 bagi yang belum pernah mengikuti UKG wajib mengikutinya. Tahap verifikasi peserta UKG 2015 sudah berakhir, bagi peserta UKG 2015 harap memonitor tempat dan waktu pelaksanaan Uji Kompetensi. Verifikasi selain peserta UKG 2015 masih berjalan sesuai jadwal yaitu sampai dengan tanggal 14 Maret 2015.
Berikut saya berikan ” Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015 ” di portal http://sergur.kemdiknas.go.id/
Ikuti langkah-langkah berikut ini ya :
1. Pertama anda kunjungi laman/website http://sergur.kemdiknas.go.id/
2. Kemudian klik Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 (pada gambar dibawah)
uk1
3. langkah berikutnya klik pencarian
uk2
4. kemudian masukkan NUPTK anda dan klik gambar pencarian
uk3
5. Waktu dan Tempat Tes UKG Tahun 2015 anda sudah diketahui
uk4
 Catatan :
Waktu dan Tempat bisa saja berubah tergantung dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Masing-masing

Demikian ” Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015 ” semoga membantu anda dalam mengetahui lokasi dan jadwal Tes UKG anda. Selamat Mencoba, semoga sukses menjadi guru profesional dan bersertifikat pendidik.

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger