Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

Showing posts with label Sergur. Show all posts
Showing posts with label Sergur. Show all posts

Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015

Pengertian RPL dalam PPGJ adalah salah satu sistem penghargaan yang diberikan kepada Guru terhadap keterampilan, wawasan, nilai, pengetahuan,dan sikap yang bisa mencerminkan pengalaman kerja dan hasil belajar yang dipunyai guru. RPL berfungsi untuk mengurangi beban studi yang harus dilaksanakan dalam sertifikasi guru melalui PPGJ Tahun 2015.
Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015
Inilah Dokumen RPL PPGJ sertifikasi guru 2015 yang perlu disiapkan calon peserta sertifikasi guru 2015
1. Pengalaman pembelajaran dan pengembangan diri, unnsur yang dinilai :
Deskripsi diri
Pengalaman Mengajar
Pendidikan
Pelatihan
2. Analisis buku ajar sesuai Kurikulum 2013
3. Perangkat pembelajaran, unsur yang dinilai :
RPP
Pengembangan bahan ajar
Media pembelajaran
Instrumen penilaian
4. Analisis penilaian hassil belajar, unsur yang dinilai
Dokumen analisis hasil penilaian
Dokumen penyajian hasil Belajar
5. Pembelajaran yang dibuktikan dengan rekaman video, unsur yang dinilai :
Orisinalitas
Keterlaksanaan langkah pembelajaran
Pendekatan saintifik
6. Penilaian atasan langsung, yaitu dari :
Penilaian Kepala Sekolah
Penilaian Pengawas
7. Prestasi Akademik dan/atau Karya Monmental, unsur yang dinilai
Guru berprestasi atau Guru telaadan dan sejenisnya
Karya tulis terpublikasi
Presentasi karya ilmiah
Penghargaan prestasi di masyarakat yang relvan
Semua dokumen tersebut dikumpulkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten/kota/propinsi, kemudian diserahkan ke LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan). Ayo kita siapkan dokumen tersebut mulai sekarang, agar pada saat diperlukan tidak repot lagi.

Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015

Bagi anda guru yang akan mengikuti Pendidikan profesi guru dalam Jabatan (PPGJ) tahun 2015 bagi yang belum pernah mengikuti UKG wajib mengikutinya. Tahap verifikasi peserta UKG 2015 sudah berakhir, bagi peserta UKG 2015 harap memonitor tempat dan waktu pelaksanaan Uji Kompetensi. Verifikasi selain peserta UKG 2015 masih berjalan sesuai jadwal yaitu sampai dengan tanggal 14 Maret 2015.
Berikut saya berikan ” Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015 ” di portal http://sergur.kemdiknas.go.id/
Ikuti langkah-langkah berikut ini ya :
1. Pertama anda kunjungi laman/website http://sergur.kemdiknas.go.id/
2. Kemudian klik Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2015 (pada gambar dibawah)
uk1
3. langkah berikutnya klik pencarian
uk2
4. kemudian masukkan NUPTK anda dan klik gambar pencarian
uk3
5. Waktu dan Tempat Tes UKG Tahun 2015 anda sudah diketahui
uk4
 Catatan :
Waktu dan Tempat bisa saja berubah tergantung dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Masing-masing

Demikian ” Cara cek jadwal dan tempat Tes UKG 2015 ” semoga membantu anda dalam mengetahui lokasi dan jadwal Tes UKG anda. Selamat Mencoba, semoga sukses menjadi guru profesional dan bersertifikat pendidik.

INI DIA KEBIJAKAN KEMDIKBUD TERBARU TERKAIT PELAKSANAAN SERTIFIKASI GURU 2015

Selamat pagi Bapak dan Ibu Guru, salam sejahtera untuk kita semua..
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kepala BPSDMPK PMP telah mengeluarkan surat edaran kepala kepada kepala LPMP diseluruh Indonesia terkait Kebijakan pelaksanaan sertifikasi guru 2015. Berikut ini  informasi-penting tentang kebijakansertifikasi guru tahun 2015.
  1. Guru yang diangkat Sebelum undang-undang guru dan dosen (UUGD) diterbitkan tanggal 30 Desember 2005, akan disertifikasi dengan mekanisme/pola pemberian sertifikat guru atau pendidik secara langsung PSPL, portofolio (PF) dan PLPG
  1. Verifikasi berkas calon peserta sertifikasi guru dengan pola PSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal 17 s.d 30 April 2015
  1. Persetujuan A1 calon peserta sertifikasi guru dengan pola PSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal 1 s.d 9 Mei 2015
  1. Cetak dokumen A1 calon peserta sertifikasi guru dengan polaPSPL, PF dan PLPG sebagaimana disebutkan pada poin 1 dilaksanakan tanggal  4 s.d 9 Mei 2015
  1. Pedoman penetapan peserta sertifikasi pola pspl, PF dan PLPG akan di terbitkan dalam waktu dekat.
  1. Guru yang diangkat SETELAH undang-undang guru dan dosen (UUGD)  diterbitkan tanggal 30 Desember 2005 akan disertifikasi dengan  mekanisme/pola pendidikan profesi guru dalam jabatan PPGJ dengan kuota yang akan ditentukan kemudian.
  1. Penetapan calon peserta PPGJ beserta jadwalnya akan diinformasikan setelah perangkatnya selesai.
Sesuai jadwal Bulan Mei ini pihak berwenang yang menangani masalah sertifikasiguru telah mulai memverifikasi calon peserta yang berhak mengikuti sertifikasi guru, baik yang mengikuti pola sertifikasi guru dengan PLPG maupun PPGJ. Lihat berita perubahan pola sertifikasi guru 2015. Bagi anda Calon peserta sertifikasi guru 2015 yang ingin tahu sampai sejauh mana tahap verifikasi tersebut bisa mengecek sendiri statusnya.
ABDI
Adapun langkah-langkah cara cek hasil verifikasi calon peserta sertifikasi guru 2015 adalah sebagai berikut:
  1. Silahikan kunjungu alamat http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  1. Klik Pencarian Masukkan NUPTK, maka akan muncul kotak untuk memasukan atau menulis NUPTK Anda Status
  1. Jika Muncul Status verifikasi Disetujui Cetak A1, Berati Dokumen berkas sudah disetujui Dinas pendidikan. Anda tinggal menunggu panggilan PLPG atau PPGJ sertifikasi guru 2015. Daftar nama peserta PLPG/PPGJ belum dirilis hingga saat ini, mengingat masih banyak yang belum ada status verifikasi belum lengkap.
  1. JIka muncul Status verifikasi Sudah Diverifikasi (namun tidak muncul kalimat disetujui cetak A1), maka status sudah diverifikasi, menunjukkan bahwa dokumen/berkas bakal calon sertifikasi 2015 masih belum diproses (disetujui A1/dihapus)
Jika Muncul Status Verifikasi Dihapus, Dokumen Fisik Tidak Sesuai/Tidak Memenuhi Persyaratan. Menunjukkan bahwa Ada tidak berhakl mengikuti sertifikasi guru 2015 yang mungkin sisebabkan karena dokumen kelengkapan tidak lengkap/tidak memenuhi syarat, PTK tidak aktif, mundur, mutasi ke struktural, ketidaksesuaian antara bidang studi sertifikasi dengan buku 1 pedoman sertifikasi guru 2015 dan alasan lain. Silakan hubungi dinas pendidikan kabupaten/kota Anda.
Demikian informasi yang dapat admin sampaikan, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua, salam edukasi !!!
SUMBER : klik disini

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger