Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

Salah Satu Siswa SDN 1 Sukasari Kecamatan Tambaksai Lolos Masuk Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional

Alhamdulillah, piji syukur kita panjatkan ke hadirat Alloh SWT. Dengan bangga bahwasanya salah satu anak didik dari SDN 1 Sukasari UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari yang bernama Selfi Nur Ayu Lestari dapat meraih prestasi samapai ke Tingkat Nasional. 



Berkat dukungan dan dorongan dari semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu per satunya. Tidak lepas dari itu peran aktif dari pihak sekolah terutama Kepala Sekolah beserta guru yang tidak henti hentinya dalam membimbing, melatih dan memeberikan ilmu sehingga mulai dari tingkat kecamatan akhirnya dapat menjadi perwakilan Lomba Bercerita ke Tingkat Nasional. Tidak lupa juga peran aktif dari jajaran Pegawai UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis serta Provinsi Jawa Barat yang terus memberikan dorongan serta suportnya. 

Lomba Bercerita ini dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :

Minggu, 14/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
10.00 - 14.00 Pendaftaran, check in
15.00 - 17.00 Tecknical Meeting, pembekalan, undian
19.00 - 22.00 Penyisihan (10 peserta)

Senin, 15/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 17.00 Penyisihan (24 peserta)
19.00 - 21.00 Pengumuman peserta yg lolos 12 besar(grand final)

Selasa, 16/08/2016 (Hotel Kartika Chandra)
07.30 - 12.00 Grand Final
14.00 - 16.00 Pengumuman pemenang/penyerahan Hadiah
17.00 - selesai GEMILANG PERPUSTAKAAN NASIONAL

Rabu, 17/08/2016 (Istana Negara)
06.00 - 11.00 Upacara Bendera (tentative)
12.00 Chek Out/ Sayonara.

Akhir kata semoga di hari besok, Selasa dalam pengumuman pemenang nama siswa Epi dari SDN 1 Sukasari dapat meraih prestasi serta menjadi juara 1 serta mari kita dukung dengan do'a supaya menang, Amin.

MenPAN RB: Rasionalisasi PNS Sudah Berjalan Secara Otomatis

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menilai, tidak perlu ada kebijakan khusus terkait rasionalisasi jumlah pegawai negeri sipil.

Menurut dia, tanpa kebijakan itu, rasionalisasi PNS telah berjalan secara otomatis.

“Sebenarnya, rasionalisasi itu sudah berjalan secara otomatis. Sekarang kan pertumbuhan pegawai kita minus malah,” kata Asman, di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa (9/8/2016).

Asman menjelaskan, selama ini ada kebijakan bahwa setiap ada dua PNS yang pensiun, maka akan digantikan oleh seorang PNS baru.

Hal ini dinilaikan merupakan proses rasionalisasi PNS secara alami.

“Karena pertumbuhan yang kita lakukan sekarang adalah zero growth. Jadi kalau dua yang pensiun, nanti tahun depan kami hitung. Pensiunnya misalnya ada 150 ribu orang, ya kami tentukan penerimaan enggak sampai 100 ribu,” ujar dia.

Wacana rasionalisasi jumlah PNS sebelumnya diungkapkan Yuddy Chrisnandy, saat menjabat Menteri PAN-RB.

Saat itu, Yuddy menilai perlu adanya perampingan jumlah PNS agar mereka dapat bekerja lebih efektif.

Asman mengaku, tak ingin mencampuri wacana yang dicetuskan Yuddy.

Ia akan fokus bagaimana memaksimalkan pertumbuhan PNS, salah satunya dengan mendistribusi PNS yang terkonsentrasi di satu daerah ke daerah lain yang masih membutuhkan.

“Sekarang kan masih banyak daerah yang masih membutuhkan pegawai tapi enggak ada sama sekali pegawainya. Contohnya, di daerah perbatasan. Sekarang mereka butuh dokter tapi dokternya numpuk di kota,” ujar Asman.

Selain itu, evaluasi secara khusus terhadap kebutuhan masing-masing daerah juga diperlukan.

Hasil evaluasi itu nantinya akan menjadi dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengadaan PNS.

Sumber : www.kreasiberita.com

Penjelasan Mendikbud Muhadjir Effendy Mengenai Penghapusan Sertifikasi Guru

Selamat malam sahabat guru indonesia, masih resah dengan adanya informasi mengenai penghapusan tunjangan sertifikasi guru dan tunjangan profesi guru ini penjelasanya .

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tunjangan profesi guru (TPG) dan program sertifikasi profesi guru akan terus dilakukan.

Hal itu dikatakan Muhadjir menanggapi isu yang beredar di masyarakat bahwa Kemendikbud akan menghapus program sertifikasi guru.

"Untuk kegiatan guru yang sudah berjalan masih dapat terus dijalankan,” kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2016).

Muhadjir menuturkan, tunjangan profesi guru merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Kedua peraturan tersebut mengamanatkan tunjangan profesi guru diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan dan telah tersertifikasi.

“Sudah jelas diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut. Amanat ini harus kita laksanakan,” kata Muhadjir.

Terkait anggaran tunjangan profesi guru, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk guru PNS maupun bukan PNS untuk tahun 2016.

Sumarna menyebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 71 trilun untuk guru PNS di daerah. Selain itu, anggaran juga tersedia untuk guru bukan PNS sebesar 8 trilun.

Dengan kualifikasi memiliki sertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan adminstrasi seperti mengajar 24 jam mata pelajaran.

"Pemilik sertifikat pendidik yang memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berhak memperoleh tunjangan profesi setara dengan gaji pokok," ujar Sumarna.

Sumber : (http://nasional.kompas.com/) .

Semoga informasi yang simpang siur mengenai penghapusan sertifikasi guru jangan di tanggapi lagi kalau belum ada informasi resmi dari kementerian pendidikan , hanya ini yang bisa redaksi bagikan salam pendidikan .

Informasi Terbaru Mengenai Aturan Penyetopan Pencairan Dana Sertifikasi

Assalamualaikum wr.wb, Selamat malam rekan rekan Guru Seluruh Indonesia , berikut Informasi mengenai Peraturan terbaru Mengenai sertifikasi Guru .

Infodikbud.com ---Palembang, Pemerintah pusat membuat aturan mengenai penyetopan pencairan dana sertifikasi bagi guru yang mengajukan cuti haji.

Penyetopan ini dilakukan hanya sementara, selama guru bersangkutan menjalankan ibadah haji. Peraturan ini juga berlaku bagi guru-guru yang ada di Palembang.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang, Ahmad Zulinto, Jumat (22/7) mengatakan, penyetopan ini berlaku bagi semua guru yang sudah mendapatkan sertifikasi.
"Jadi, untuk sementara cuti berangkat haji, pencairan sertifikasi guru akan dicabut," ujarnya.

Dijelaskan, penyetopan pencairan sertifikasi guru yang sedang cuti untuk berangkat haji tersebut sifatnya hanya sementara, dan setelah cuti selesai otomatis pencairan sertifikasi akan masuk kembali ke rekening masing-masing guru.

"Hanya sementara, ini sudah aturan dari Pemerintah pusat. Mungkin hanya satu sampai dua bulan saja pencairan sertifikasi-nya di hentikan," ujarnya.

Zulinto menambahkann guru yang sedang cuti untuk berangkat haji harus legowo dengan kebijakan tersebut, karena negara tidak mungkin membayar sertifikasi guru kalau sedang cuti.

"Ini sudah jadi kesepakatan bersama, tidak diperkenankan untuk menuntut kebijakan ini," tegas Zulinto.

Ia menambahkan, saat ini pihak Disdikpora Palembang masih melakukan pendataan untuk jumlah guru yang akan cuti berangkat haji. “Data izin cuti itu nantinya akan kami laporkan ke Pemerintah pusat untuk kemudian ditindak lanjuti penyetopan pencairan sertifikasi,” kata Zulinto.

Ia berharap, pihak sekolah harus bisa memback-up guru yang cuti untuk melaksanakan ibadah haji.
"Kekosongan guru yang sedang cuti harus diisi, supaya aktifitas kegiatan belajar mengajar di sekolah tidak terganggu," ungkapnya Sumber :(http://palembang.tribunnews.com/) .

Semoga Informasi di atas bermanfaat untuk bapak guru, Terutama Guru Yang sudah mendapatkan Sertifikasi , mungkin hanya ini informasi yang bisa kami bagikan ke Rekan Rekan Guru , Salam Pendidikan .

Full Day School, Bukan Berarti Belajar Seharian Penuh di Sekolah, Berikut Penjelasan Mendikbud

Wacana merubah jam belajar sekolah menjadi full day school oleh mendikbud yang berarti siswa tetap berada di sekolah seharian penuh, menuai pro dan kontra dan berikut penjelasanya.

Jakarta, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, Presiden Joko Widodo telah berpesan bahwa kondisi ideal pendidikan di Indonesia adalah ketika dua aspek pendidikan bagi siswa terpenuhi.

Adapun dua aspek pendidikan itu ialah pendidikan karakter dan pengetahuan umum.

Pada jenjang sekolah dasar (SD), siswa mendapatkan pendidikan karakter sebanyak 80 persen dan pengetahuan umum sebanyak 20 persen.

Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama (SMP), pendidikan karakter bagi siswa terpenuhi sebanyak 60 persen dan pengetahuan umum sebanyak 40 persen.

"Merujuk arahan Presiden Joko Widodo, kami akan memastikan bahwa memperkuat pendidikan karakter peserta didik menjadi rujukan dalam menentukan sistem belajar mengajar di sekolah," kata Muhadjir, dalam keterangan tertulis, Selasa (9/8/2016).

Kemudian, guna memenuhi pendidikan karakter di sekolah itu, Kemendikbud akan mengkaji penerapan sistem belajar mengajar dengan full day school.

Namun, full day school ini bukan berarti para siswa belajar selama sehari penuh di sekolah. Program ini memastikan siswa dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, misalnya mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.

Muhadjir mengatakan, lingkungan sekolah harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan kegiatan ekstrakurikuler.

"Usai belajar setengah hari, hendaknya para peserta didik (siswa) tidak langsung pulang ke rumah, tetapi dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," kata Muhadjir.

Dengan demikian, kata Muhadjir, para siswa dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kegiatan kontraproduktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya.

Ia mengatakan, saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam, termasuk perihal kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan.

"Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk sehingga tidak punya banyak waktu di rumah," kata dia.

Selain itu, Kemendikbud juga akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat. Ia mengatakan, penerapan full day school juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.

Setelah bekerja, para orangtua dapat menjemput buah hati mereka di sekolah.

Dengan sistem ini juga, orangtua tidak khawatir atas keamanan anak-anaknya karena mereka tetap berada di bawah bimbingan guru selama orangtuanya berada di tempat kerja.

"Peran orangtua juga tetap penting. Di hari Sabtu dapat menjadi waktu keluarga. Dengan begitu, komunikasi antara orangtua dan anak tetap terjaga dan ikatan emosional juga tetap terjaga," kata Muhadjir.


Gebrakan demi gebrakan memang sedang di lakukan mendikud Muhadjir Effendy Untuk memperbaiki kualitas pendidikan di indonesia , semoga semua kebijakanya bisa merubah potret buruk pendidikan kita amin .

 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger