Politik    Sosial    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   

Blog Archive

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK

Sebelumnya admin telah membahas tentang CARA DAFTAR MENJADI PESERTA BILLING SYSTEM PAJAK, kali ini admin akan membahas tentang CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK yang merupakan tahap lanjutan setelah mendaftar jadi peserta Billing System Pajak dalam penggunaan Billing System Pajak dari Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelum membagas tentang cara membuat Kode Billing Pajak mari kita bahas apa itu Kode Billing Pajak terlebih dahulu.

Kode Billing adalah kode yang akan Anda peroleh setelah memasukkan data transaksi perpajakan secara elektronik yang akan digunakan sebagai kode pembayaran pajak di teller Bank atau Kantor Pos, mesin ATM, atau Internet Banking. Untuk mendapatkan atau membuat Kode Billing Pajak berikut tahapannya.

1. Akses situs Billing System dengan alamat http://sse.pajak.go.id

2. Masukkan User ID dan PIN yang telah di daftarkan pada tahap pendaftaran

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK
3. Klik tombol Login

4. Setelah login berhasil disana akan nampak Field NPWP, Nama, Alamat dan Kota akan secara otomatis terisi dengan data Anda dan tidak bisa diubah

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK

5. Perhatikan gambar di atas ! masukkan informasi terkait detail pembayaran berupa:
a. Jenis Pajak dengan memilih salah satu pilihan yang tersedia pada drop-down box
b. Untuk setiap pilihan jenis pajak yang berbeda, field jenis setoran akan berubah mengikuti pilihan jenis pajak. Silahkan pilih jenis setoran yang tersedia pada drop-down box
c. Nomor Objek Pajak (NOP) untuk pembayaran pajak terkait transaksi pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan dan kegiatan membangun sendiri
d. Pilih masa pajak dengan memilih bulan yang tersedia pada drop-down box. Pastikan Anda telah memilih kedua box, misalnya Januari s.d. Januari; 
e. Tahun Pajak;
f. Nilai Rupiah Pembayaran
g. Nomor Surat Ketetapan Pajak (bila ada)

6. Kemudian klik “Simpan”

7. Teliti kembali detail pembayaran pajak yang telah diinput kemudian klik “Terbitkan Kode Billing” untuk menerbitkan kode billing;

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK

8. Setelah sistem menerbitkan kode billing, Anda dapat mencetaknya sebagai referensi pembayaran di loket bank, ATM, ataupun melalui internet banking.

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK

9. Pencetakan kode billing untuk beberapa setoran sekaligus dapat Anda lakukan melalui menu “View Data”

CARA MEMBUAT KODE BILLING PAJAK

Ingat !!! Kode Billing berlaku dalam waktu 48 (empatpuluh delapan) jam sejak diterbitkan dan setelah itu secara otomatis terhapus dari sistem dan tidak dapat dipergunakan lagi. Anda dapat membuatnya kembali apabila kode billing telah terhapus secara system. Apabila terdapat perbedaan data antara data elektronik dengan hasil cetakan, maka yang dijadikan pedoman adalah data yang terdapat pada data eletronik yang berada di Kementerian Keuangan.
Pembayaran dengan Kode Billing dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut :
a) melalui loket Bank atau Kantor Pos;
- Tunjukkan kode billing dan serahkan pajak Anda kepada petugas loket teller bank/pos. 
- Setelah menginput kode billing dan menerima uang setoran pajak, teller akan melakukan konfirmasi untuk memastikan pembayaran sesuai dengan yang dimaksud; 
- Teller akan memproses transaksi dan Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Negara (BPN) yang dapat digunakan sebagai sarana pelaporan dan keperluan administrasi lain di Kantor Pelayanan Pajak.

c) melalui Internet Banking Mandiri.

Sumber : www.aprtv.id/

E-KINERJA PASTIKAN PEGAWAI KETAHUI APA YANG HARUS DIKERJAKAN

DSC_0131
Jakarta-Humas BKN, Upaya memberikan apresiasi dan pengakuan atas kinerja pegawai menjadi perhatian BKN dalam mewujudkan pelaksanaan merit system melalui e-kinerja. Dengan adanya aplikasi e-kinerja, diharapkan adanya kepastian bagi para pegawai yang menunjukkan kinerja baik dengan mendapatkan apresiasi yang baik pula. Demikian juga sebaliknya, bagi pegawai dengan kinerja buruk mendapatkan imbalan sesuai dengan apa yang ia lakukan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara, Bima Haria Wibisana saat membuka Bimbingan Teknis(Bimtek) Sistem e-kinerja ASN di Ruang Multimedia, lantai 12, Gedung II BKN, Senin (24/8). Bima menambahkan bahwa dengan adanya e-kinerja, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu akan apa yang harus dikerjakan olehnya dan hanya sekedar menunggu perintah atasan. ‘Setiap pegawai akan mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan masing-masing,’ jelas Bima.
Pada kesempatan itu Bima juga menjelaskan bahwa dengan hadirnya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara, paradigma BKN kedepan dituntut untuk men-digitalize semua proses kerja di mana hal itu termasuk dalam siklus manajemen ASN. Dan menjadi salah satu lingkup digitalize ini adalah e-kinerja yang sedang dibahas. Bima menekankan untuk dapat menjadi perhatian dalam pembahasan e-kinerja salah satunya tentang indikator kinerja. Perlu pendekatan positif dalam penetapan indikator kinerja, identifikasi performance dan bagaimana menerapkan pada masing-masing jabatan. Tak luput, Bima juga mengingatkan bahwa penting untuk diperhatikan akan kualitas kinerja dan bukan hanya melihat kuantitas kerja.
Kegiatan Bimtek ini diikuti oleh pegawai dari BKN Pusat maupun Regional I-XIV BKN dan dilaksanakan selama sehari. Kegiatan Bimtek ini sebagai upaya mempersiapkan e-kinerja sekaligus sebagai persiapan BKN dalam mengemban amanat UU ASN. Lebih jauh Bima menjelaskan bahwa melalui persiapan e-kinerja ini, BKN diharapkan akan lebih siap mengimplementasikan amanat undang-undang di saat Peraturan Pemerintah (PP) tentang ASN diterbitkan.

Sumber : http://www.bkn.go.id/

PETUNJUK CARA MUDAH VERIFIKASI PUPNS

Apakah akun pendaftaran PUPNS anda sudah diterima atau aktif pada Verifikasi Registrasi PUPNS, baik mari kita mengenal Verifikasi dilakukan setelah data pengisian formulir PNS yang telah dikirim melalui sistem, masuk ke inbox userverifikator. Verifikasi data hasil pengisian formulir PUPNS oleh PNS dilakukan 4 (empat) tahap yaitu Verifikator Level 1 untuk unit kerja setingkat

Eselon 2 (SKPD), Verifikator Level 2untuk BKD atau Biro Kepegawaian, Verifikator BKN Pusat dan Verifikator BKN Status.
User verifikator akan memverifikasi data PNS sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Perbaikan data PNS harus dibuktikan dengan melampirkan berkas atau dokumen pendukung.

Verifikasi data yang berubah dilakukan dengan membandingkan antara database e-PUPNS dengan berkas atau dokumen pendukung yang dilampirkan.

Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS

CARA PENGGUNAAN
Login ke sistem e-PUPNS dengan menggunakan user administrator dan kata kunci (password) yang sudah diberikan oleh Administrator BKN Pusat.

MANAJEMEN PENGGUNA
Menu Manajemen Pengguna berfungsi untuk menambah, mengubah atau menghapus hak akses atau kewenangan untuk masing-masing Pengguna (User). Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Klik Menu Manajemen Manajemen Pengguna, tampilan Menu Manajemen Pengguna akan ditampilkan seperti gambar berikut
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
Fiture diatas berfungsi untuk menambahkan pengguna yang bisa login pada akun yang sama....

MANAJEMEN PENDAFTAR
Menu Manajemen Pendaftar berfungsi untuk mengubah kata kunci (password) Pendaftar yang sudah berhasil registrasi ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
MANAJEMEN VERIFIKASI
Menu Manajemen Verifikasi berfungsi untuk mengatur pembukaan dan verifikasi pendaftaran atau registrasi PNS ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :

REGISTRASI
Menu Registrasi berfungsi untuk memverifikasi Pendaftar yang sudah berhasil registrasi ke Sistem e-PUPNS. Untuk dapat menggunakan menu ini, lakukan langkah-langkah berikut ini :
Petunjuk Cara Mudah Verifikasi PUPNS
Untuk teorinya kami kira tidak begitu lengkap jika tak menyaksikan video berikut dalam cara penggunaannya..
Jika ingin mencobanya klik link Berikut PUPNS akun Verifikasi

CARA MUDAH MENGATASI PERMASALAHAN PADA E-PUPNS 2015

Pelaksanaan e-PUPNS 2015 hampir dimulai. Jika tidak ada aral melintang, maka pelaksanaan e-PUPNS atau pendataan data kepegawaian Indonesia secara elektronik ini akan dimulai pada tanggal 1 September 2015, atau hanya tinggal menghitung hari saja.
Mengingat ini adalah hal yang baru bagi kebanyakan pegawai PNS di Indonesia, maka sebagai langkah antisipasi dan solusi untuk menghadapi permasalahan seputar pelaksanaa e-PUPNS, maka BKN menyediakan helpdesk berkaitan dengan e-PUPNS 2015.
Dengan mengunjungi alamat Helpdesk e-PUPNS 2015 ini, maka diharapkan dapat menjawab setiap permasasalahan yang ada.
Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
Kemungkinan permasalahan yang akan dihadapi, dikelompokkan menjadi, diantaranya:
  1. Permasalahan pada saat registrasi
  2. Data pegawai tidak ada dalam database
  3. Permasalahan pada saat login
  4. Permasalahan data referensi tidak ditemukan
Salah satu bantuan untuk yang sedang kebingungan karena tidak bisa melakukan registrasi maka lakukan hal dibawah ini:
  1. Silahkan kunjungi link https://www.epupns.bkn.go.id/helpdesk/
  2. Pilih topik masalah sesuai yang dialami PN yang bersangkutan.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015

  3. Setelah memilih jenis permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan e-PUPNS maka anda akan dialihkan ke halaman cara mengatasi permasalahan anda dalam pelaksanaan e-PUPNs 2015
  4. Setiap permasalahan akan diberikan cara mengatasi yang berbeda-beda. Misal jika ada permaslaahan mengenai seorang PNS yang beda instansi antara data dan kenyataan bekerja. Maka pilih permasalahan beda instansi.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
  5. Maka, inilah langkah yang dibutuhkan untuk mengatasi permasalahaan tersebut.
    Cara Mudah Mengatasi Permasalahan pada e-PUPNS 2015
 Jadi, sangatlah mudah untuk mengatasi permasalahan e-PUPNs 2015.
Kemudian, bantuan permasalahan yang bisa ditangani oleh instansi, BKD, dan BKN diantaranya sebagai berikut:
Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN pusat.
1.Beda Instansi (instansi pusat)
2.Referensi Pendidikan Tidak ada
3.Referensi Jabatan Fungsional Umum Tidak ada
4.Referensi Jabatan Fungsional Tertentu
Tidak ada
5.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(Luar Negeri) Tidak ada
6.Referensi Bidang Spesialis Tidak ada
7.Referensi Mata Pelajaran Tidak ada
8.Referensi Diklat Fungsional Tidak ada
9.Beda Nama (saat pendaftaan)
10.PNS Tidak Ditemukan
Tidak Ada Dalam Database SAPK BKN)
11.Status PNS Diberhentikan
12.Status PNS Sudah Pensiun

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Pusat melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'. 

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani BKN kantor regional.
Bantuan Permasalahan :
1.Beda Instansi (instansi daerah)
2.Beda Nama (saat pendaftaan)

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh BKN Kantor Regional melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

Permalasahan e-PUPNs yang ditangani instansi/BKN
Bantuan Permasalahan :
1.Referensi Unit Organisasi Tidak ada
2.Referensi Nama Sekolah Tidak ada
3.Referensi Nama Unit Kesehatan
Tidak ada
4.Referensi Lokasi Kerja/Tempat Lahir
(dalam Negeri) Tidak ada
5.Turun Status
(Dari Verifikator Level 1)
6.Verifikasi Nomor Registrasi
(PNS belum diverifikasi lebih dari 3 hari)
7.Penambahan Verifikator Level 1

akan diarahkan melalui sistem helpdesk PUPNS dan akan dijawab oleh Instansi/BKD ybs melalui sistem helpdesk PUPNS yang bisa dilihat di menu 'check status pengaduan permasalahan'.

DOWNLOAD JUKNIS DAN CONTOH FORMULIR E-PUPNS 2015

Sehubungan dengan akan dilaksanankannyae-PUPNS 2015 maka ada baiknya untuk download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015.
Lalu apa sebenarnya yang disebut e-PUPNS 2015 ini?
e-PUPNS adalah sebuah program pendataan ulang PNS yang bertujuan untuk mengumpulkan data yang valid dan real sesuai lapangan, sehingga data PNS yang masuk dalam database BKN merupakan data yang valid.  Untuk dasar hukum pelaksanaan e-PUPNS sendiri adalah Perka BKN No XX 2015. Sistem e-PUPNS berfungsi sebagai media perangkat (tool) dalam mendukung kegiatan pendataan ulang bagi  para PNS, sistem ini berfungsi juga sebagai sebuah sarana untuk membansuatgun suatu komunikasi antar semua pihak yang  terkait didalam proses  e-PUPNS baik Instansi Pusat maupun Daerah. Sebelum melaksanakan e-PUPNS 2015 ini, maka silahkan download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, sehingga akan membantu anda membimbing bagaimana cara melakukan e-PUPNS 2015, sehingga data yang anda masukkan adalah data valid.
download juknis dan contoh formulir e-PUPNS 2015


Sistem  e-PUPNS adalah merupakan suatu  sistem yang dibangun oleh BKN kekuatan dengan terknologi berbasis web, sehingga saat ini untuk pengguna bisa mengakses dengan menggunakan web browser dengan mengunjungi alamat :

http://www.pupns.bkn.go.id

Untuk download juknis dan formulir e-PUPNS 2015, maka silahkahkan klik link dibawah ini:
  1. Download juknis dan petunjuk e-pupns 2015
  2. Download contoh formulir e-pupns 2015
Selain melakukan persiapan download juknis dan formulir, maka ada baiknya anda menyiapkan beberapa berkas dalam kaitannya dengan pelaksanaan e-PUPNS 2015, diantaranya adalah sebagai berikut:
  1. FC SK PNS dan CPNS
  2. FC SPMT pertama kali sebagai CPNS
  3. FC Ijasah yang dimiliki dan diakui
  4. FC seluruh SK Kenaikan Pangkat
  5. FC seluruh SK jabatan
  6. FC STTPL DIklat Fungsional/Strukutural/Teknis
  7. FC Askes/BPJS
  8. FC NPWP
  9. FC Sertifikat Pendidik
  10. FC SK Konversi NIP
  11. FC Karsu( kartu suami),Karis ( Kartu istri)
  12. FC Kartu Taspen
  13. FC Akta Kelahiran
  14. FC Surat Nikah
  15. FC Surat Keterangan Cerai.Meninggal Isteri/Suami bagi yang janda/duda
  16. FC Askes/BOJS keluarga tangguangan

Hari Pertama Masuk Sekolah, ASN Diimbau Antar Anak ke Sekolah


Jakarta (Dikdas): Aparatur Sipil Negara dan aparatur pemerintah lainnya dianjurkan untuk meluangkan waktu mengantar anak berangkat ke sekolah pada hari pertama masuk sekolah pada Senin, 27 Juli 2015. Imbauan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi usai berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Jakarta, Ahad, 26 Juli 2015.
“ASN harus peduli terhadap budi pekerti anak. Mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah, memberinya motivasi untuk percaya diri dan berperilaku baik di sekokah adalah bagian dari pembangunan karakter anak,” kata Yuddy sebagaimana dilansir Humas MenPANRB di laman resminya.
Kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi pemerintah, Yuddy meminta, agar memberikan izin atau dispensasi pada ASN yang terlambat masuk kerja karena mengantarkan anak di hari pertama masuk sekolah.  Keterlambatan itu agar tidak dicatat sebagai pelanggaran disiplin selama dilakukan atas izin dan dalam batas waktu yang proporsional.
Melihat dukungan tersebut, Anies mengaku senang. “Kami merespon positif, jika ada lampu hijau dari Menteri PANRB untuk memberi kesempatan kepada Ayah/Ibu yang PNS, ikut mengantar sekolah anaknya di hari pertama,” ujar Anies.
Menurut Anies, mengantar anak saat kali pertama datang ke sekolah merupakan peristiwa bersejarah bagi anak yang sama bernilainya saat mereka mengantar anaknya diwisuda kelak.
Sebelumnya, Anies menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan guru se-Indonesia, di semua jenjang pendidikan, supaya menyambut peserta didik dengan baik di hari pertama mereka masuk sekolah, bertepatan dengan hari pertama tahun ajaran baru 2015/2016. Ia berharap pidato sambutan yang telah dibuatnya dibacakan oleh kepala sekolah saat menggelar upacara bendera pada Senin pagi, 27 Juli 2015. (lihatSambutan Mendikbud)
Salah satu hal yang disampaikan Anies pada pidato sambutan itu adalah harapan agar sekolah menjadi taman dan ekosistem pendidikan yang penuh tantangan namun menyenangkan bagi semua warganya. “Siswa senang belajar di sekolah, guru-guru tulus dan gembira dalam mendidik serta menginspirasi, Kepala Sekolah yang bersemangat membangun budaya baik di sekolahnya serta membina warganya,” 
Sumber : klik disini

PROFIL SITUS MUSEUM FOSIL TAMBAKSARI



DESA TAMBAKSARI
KECAMATAN TAMBAKSARI
KABUPATEN CIAMIS



PROFIL SITE MUSEUM FOSIL TAMBAKSARI
Nama Site
:
Gedung Penyelamatan BCB Tambaksari/
Site Museum Fosil Tambaksari
Alamat
:
Dusun Tambaksari RT 02 RW 01 Desa Tambaksari
Kecamatan Tambaksari Kabupaten Ciamis
Propinsi Jawa Barat   Pos 46388
Tahun Berdiri
:
1998-1999
Tahun Peresmian
:
24 Maret 2003
Pendiri Gedung
:
Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Propinsi Jawa Barat
Luas Site Museum
:
540 M2
Kepemilikan Tanah
:
Tanah Desa Tambaksari
Pengelola
:




1.    Carkim
NIP       :  19760720 201212 1 003
Status   : CPNS  
Intansi  : Balai Pelestarian Cagar Budaya Serang

:
2.    Iwan Kurniawan
Status   : Tenaga Honorer
Intansi  :  BPKSNT Bandung


Mengetahui,
Koordinator Juru Pelihara







SARIPIN HIDAYAT
NIP : 19621030 200701 1 002

Juru Pelihara
Site Museum Fosil Tambaksari







C A R K I M
Nip : 19760720 201212 1 003




DOKUMENTASI SITE MUSEUM FOSIL TAMBAKSARI
SITE MUSEUM












Sekilas Temuan Fosil Tambaksari
Berdasarkan akumulasi temuan fosil vertebrata hasil penelitian sejak tahun 1987-1999 serta dari koeksi yng ada di SMPN Tambaksari, DR. Fahroel Azi (Laboratorium Geologi Kuarter-P3G Bandung) dan peneliti Balai Arkeologi Bandung berhasil mengidentifikasi berbagai fragmen fosil tulang dan gigi hewan. Hasil identifikasi menunjukan spesies hewan yang pernah hidup disekitar kawasan Tambaksari pada kala Pliosin Tengah yaitu Kuda Nil (Hippotamus sp), Gajah purba (Stegodon sp), Badak (Rhinaceros sondaicus), Banteng (Bos javanicus), Rusa purba (Cervus sp), Kura-Kura (Turtle), Kerbau purba (Bubalus palaeosondaicus dan Bovid), serta Buaya (Crocodile).
Fosil-fosil vertebrata tersebut ditemukan di beberapa lokasi serta pada umumnya ditemukan di permukaan aliran dan tebing-tebing sungai. Lokasi temuan tersebut yaitu di Sungai Cisanca, Cicalincing, Cihonje, Ciloa, Cibatu, Cibabut, serta di daerah Urug Kasang.
Dengan ditemukannya fosil-fosil vertebrata di daerah Tambaksari diketahui bahwa pada waktu itu lingkungan daerah Tambaksari dan sekitarnya sudah merupakan sebuah daratan. Daratan yang terbentuk pada kala itu tidak hanya telah muncul di atas permukaan laut juga telah menyediakan lingkungan hidup yang memungkinkan mahluk hidup untuk menetap. Oleh karena itu beberapa fauna vertebrata yang  telah bermigrasi dari daratan Asia ke kepulauan Nusantara, dapat menetap dan berkembang biak di daerah Tambaksari dan sekitarnya. Ternyata sekarang beberapa spesies fauna yang pernah hidup dan menetap di daerah tersebut, tidak ditemukan lagi hidup di Pulau Jawa, yaitu Kuda Nil dan Gajah. Kepunahan fauna tersebut belum diketahui secara pasti sejak kapan dan karena apa.
Dari saat itulah pemerintah merasa perduli akan Benda Cagar Budaya tersebut dan dibangunlah sebuah gedung penyelamatan yang hingga saat ini dikenal dengan Site Museum Fosil Tambaksari. Berikut ini table data temuan yang berada tersimpan di Site Museum Fosil Tambaksari yang hingga saat ini keberadaanya berada di ruang pamer Siteu Museum.

Tabel Identifikasi Fosil Vertebrata
Dari Daerah Tambaksari dan sekitarnya
No
Lokasi
Deskripsi
1
Sungai Cisanca
Fragmen femur Bovid
Fragmen tibia Bovid
Metatarsal Bovid

Costae Bovid
Scapula Bovid
Mandibula Bovid
Metatarsal Cervus
Vertebra Cervus
Mandibula Crocodilus sp
Mandibula Stegodon
Vertebra Stegodon
Left femur Bubalus palaesondaicus
2
Sungai Cicalincing
Molar Hippotamus sp.
3
Sungai Cibabut
Distal kiri radius Bovid
Posterior sebelah kiri dari Stegodon trigpnosephalus (M3S dengan 6 lamela)
Fragmen vertebra Bovid
4
Sungai Cihonje
Fragmen mandibula Stegodon
5
Urug Kasang
Bagian distal femur Stegodon
Fragmen insicivi Hippopotamus sp.
Fragmen femur Bovid
Astragalus Bovid
Fragmen carapus Turtle
Fragmen gigi Bovid
Fragmen costae Bovid
Fragmen rusuk Bovid
Bagian distal femur Cervus sp.
Hyoid Stegodon
6
Sungai Ciloa
Fragmen gigi Hippopotamus sp.
7
Sungai Cibabut
Fragmen mandibula Stegodon
Fragmen mandibula Bovid
Phalanges Bovid
Fragmen gading Stegodon
Fragmen mandibula Rhinoceros
Antheler Cervus
8
Sungai Cipasang
Fragmen costae Bovid
Vertebra Bovid
Fragmen rahang dengan molar atas terakhir (M3S) Hippopotamus sp.




                                                                                  

DATA  FOSIL
NO
NAMA FOSIL
JUMLAH
1
Reflika gigi seri manusia purba (Phitecantrhopus erectus)
1
2
Taring kuda nil (Hippopotamus Sp)
2
3
Gigi kuda nil (Hippopotamus Sp)
6
4
Rahang kuda nil (Hippopotamus Sp)
2
5
Sendi kuda nil (Hippopotamus Sp)
2
6
Kaki depan sapi/humerus (Bovid sp)
4
7
Rahang gajah (Stegodon Sp)
3
8
Gigi gajah (Stegodon Sp)
6
9
Fragmen gading gajah/insicivus (Stegodon Sp)
3
10
Rusuk gajah/costae (Stegodon Sp)
2
11
Tulang belakang gajah/vertebrae (Stegodon Sp)
2
12
Tulang belikat gajah (Stegodon Sp)
3
13
Kaki gajah (Stegodon Sp)
6
14
Tulang belakang sebangsa sapi (Bovid SP)
5
15
Tulang sendi lutut sapi (Astragalus Bovid SP)
1
16
Tulang ekor sapi (Bovid SP)
1
17
Tungkai sapi (Calcanus Bovidae)
1
18
Tulang tumit sapi (Calcaneum Bovidae)
1
19
Tulang kaki sapi (Femur Bovidae)
1
20
Tulang rusuk rusa (Cervus Sp)
3
21
Tanduk rusa (Antler Cerevidae)
2
22
Tulang kaki depan (Humerus)
2
23
Tulang kaki rusa (Cervus Sp)
16
24
Tulang belakang rusa (Cervus Sp)
2
25
Ulna Cervidae (Cervus Sp)
1
26
Gigi rusa (Cervus Sp)
2
27
Tulang sendi rusa (Cervus Sp)
1
28
Gigi karnivora (Panthera tirgis Sp)
1
29
Rahang kanan bawah sapi (Bovid SP)
2
30
Tulang rusuk kuda nil (Hippopotamus Sp)
4
31
Gigi sejenis sapi (Bovid SP)
12
32
Tulang belakang sapi (Bovid SP)
2
33
Fosil kura-kura
2
34
Fosil kayu
2
35
Fosil daun
-
36
Contoh lapisan tanah
-
37
Cangkang kerang/Moluscka pelecypoda (Syrena Sp)
2
38
Moluscka Pelecypeda (Arca Sp)
5
39
Cangkang kerang (Molar Bivalvia)
2
40
Cetakan bagian dalam cangkang/Moluscka pelecypoda
5
41
Gigi buaya (Crocodile Sp)
1
42
Engsel paha
4
43
Fragmen belum teridentifikasi
100


 
Copyright © 2023 UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kecamatan Tambaksari. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Template by Creating Website and CB Blogger